Jangan Mudah Baper: Ketua KPU RI Ingatkan Komisioner Tak Gegabah Sharing Data
PADANG (7/11/2022) - Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengingatkan seluruh jajaran penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) untuk patuh terhadap UU No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
"Tak bisa lagi, data kepemiluan ini di-share pada para pihak terkait, sebagaimana mudahnya kita lakukan selama ini," ungkap Hasyim di Padang, Senin.
Misalnya, terang Hasyim, lazimnya selama ini, dokumen DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan), akan diserahkan KPU pada setiap pihak yang memintanya. Saat ini, hal itu tak bisa lagi dilakukan.
"DP4 itu data miliknya Kemendagri. Maka, KPU wajib menjaganya. Sehingga, tak bisa diberikan begitu saja," tegas Hasyim.
"Kalau ada pihak mau melihat data DP4 itu, KPU boleh saja mengasih tahu. Tapi, untuk dimiliki, maka harus diminta ke pemiliknya. Yakni, pemerintah dalam hal ini Kemendagri," tambah Hasyim.
Selain itu, Hasyim juga meminta semua penyelenggara Pemilu di setiap tingkatan, untuk tidak mudah Baper (bawa perasaan-red) selama melaksanakan program dan tahapan Pemilu 2024.
"Dalam menyelenggarakan pemilihan ini, KPU memiliki kewenangan sangat besar. Karenanya, banyak lembaga yang mengawasi seperti Bawaslu, DKPP dan pemantau pemilu," ungkapnya.
"Dalam sistem peradilan kita, KPU juga bisa dikadukan dalam kerangka pengawasan melalui Mahkamah Konstitusi (MK), PTUN dan Mahkamah Agung (MA)," tambah Hasyim.
Baca juga: KPU RI Tetapkan PSU DPD RI Dapil Sumbar Digelar 13 Juli 2024
Dijelaskan Hasyim, kewenangan KPU itu mulai dari penetapan partai peserta Pemilu, menetapkan daerah pemilihan hingga menetapkan perolehan suara dan calon terpilih.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024