Kasus Keracunan Obat, Nevi Zuairina: BPKN Mesti Tingkatkan Tindakan Preventif
JAKARTA (6/11/2022) - Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), lebih mengutamakan tindakan preventif dalam segala hal termasuk pencegahan peredaran obat-obatan bermasalah.
Saat ini, kata Nevi, pemerintah telah memastikan bahwa kasus gagal ginjal yang melanda 245 anak di sejumlah daerah di Tanah Air, disebabkan oleh zat kimia yang ada di dalam pelarut obat-obatan yang dikonsumsi pasien. Menurutnya, ketika tindakan preventif ketat dilakukan, akan jadi pertahanan pertama agar kejadian seperti ini tidak terjadi.
"Selama ini, BPKN bekerja memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah sesuai dengan UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Saya mempertanyakan, apakah BPKN dapat melakukan kegiatan tanpa harus menunggu aduan yang masuk. Karena ini dapat jadi pertahanan pertama pada perlindungan konsumen," tutur Nevi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPKN, Jumat.
Legislator asal Sumatera Barat II ini beranggapan, nasib perlindungan konsumen di Indonesia masih jauh dari harapan yang ideal. Akan tetapi, dengan berbagai kejadian keracunan obat seperti ini, akan menjadi pelajaran berharga bagi negeri ini, betapa pentingnya menjaga aset bangsa berupa SDM yang terancam nyawanya sejak usia dini.
Nevi menambahkan, BPKN sesuai dengan fungsinya, mesti semakin gencar menyebarluaskan informasi melalui media tentang perlindungan konsumen dan memasyarakatkan sikap keberpihakan kepada konsumen. Karena ini sangat penting, menurut Nevi, agar masyarakat kembali percaya dalam menjalankan kehidupan di negeri ini.
Dalam RDP tersebut, politisi PKS ini mempertanyakan ke BPKN, persoalan gangguan ginjal akut pada anak 304 terdiagnosis, 159 Orang meninggal. Kemudian, apa saja yang telah dilakukan oleh BPKN untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
"Bagaimana koordinasi BPKN dengan BPOM selaku lembaga yang ditugaskan melakukan pengawasan untuk melindungi konsumen terhadap pemakaian obat dan makanan juga dipertanyakan, termasuk Bagaimana koordinasi kepolisian dalam melindungi konsumen dari penggunaan barang dan jasa agar tidak merugikan konsumen," tanya dia.
"Saya berharap, tidak ada kasus besar seperti ini yang mengorbankan nyawa calon penerus bangsa. Agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat dan juga semakin meningkatkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan pemahaman konsumen, BPKN mesti tampil di depan sebagai lembaga representasi pemerintah yang kompeten, kredibel dan terpercaya," tutup Nevi Zuairina. (vri)
Baca juga: Nevi Zuairina Serahkan TJSL Semen Padang di 5 Titik
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024