Tiga Tahun Dibahas: Sosialisasi Perda Pengelolaan Pasar Rakyat, Pedagang Kritisi Makna Pasal 15
BUKITTINGGI (3/11/2022) - Pemko Bukittinggi Sosialisasikan Perda No 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Kamis. Sosialisasi dilaksanakan kepada perwakilan pedagang, di ruang rapat Balaikota.
Sekda Bukittinggi, Martias Wanto menjelaskan, pasar rakyat yang ada di Kota Bukittinggi merupakan fasilitas perdagangan yang dikelola pemerintah daerah berupa toko, kios dan lapak.
Ini merujuk Perda Bukittinggi No 22 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Retribusi Pasar sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Perda No 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan.
"Perda Pasar Rakyat bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah sebagai pemilik fasilitas maupun bagi masyarakat sebagai pemakai atau penerima manfaat dari fasilitas," ungkap Martias Wanto.
Baca juga: Bukittinggi Kirim 75 Relawan ke Lokasi Bencana Banjir Bandang dan Longsor
Martias Wanto menambahkan, Perda Pengelolaan Pasar Rakyat sudah dihantarkan sejak 2019. Pembahasan memang cukup alot hingga tiga tahun, karena banyak tarik ulur poin poin yang masuk dalam Perda tersebut.
"Perda No 3 Tahun 2022 ini, terdiri dari 46 pasal dan disahkan pada 10 Oktober 2022," ungkap dia.
"Bagi pemerintah, apa yang dikeluhkan pedagang, tidak akan merugikan pemerintah daerah, Namun, hal itu tidak bisa diakomodir, karena melanggar aturan perundang-undangan yang ada," tambahnya.
Dalam sosialisasi ini, memang lahir diskusi yang alot, khususnya pada pasal 15. Pemko membuka ruang untuk berdiskusi secara lebih lanjut dengan membentuk tim, termasuk menghadirkan pihak pihak yang berkompeten, seminar dan upaya lainnya, agar lahir kesepahaman antara pemko dan pedagang. (ham)
Baca juga: Negara Kelantan Malaysia Promosikan Destinasi Wisata ke Pemko Bukittinggi
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Bukittinggi Kirim 75 Relawan ke Lokasi Bencana Banjir Bandang dan Longsor
- Bukittinggi Siagakan Ambulance untuk Evakuasi Korban Bencana di Agam dan Tanah Datar
- Erman Safar Lirik PPP untuk Nyalon di Pilkada Bukittinggi 2024
- Bukittinggi Salurkan Bansos PKH Murni Periode April-Juni 2024, Diterima 602 KPM
- Erman Safar Temui Mentri Bapenas, Bukittinggi jadi Prioritas Pembangunan Nasional 2025-2029