Lowongan Kerja PT KAI Terima Tingkat SMA dan D3 Gelombang II Tahun 2022, Ini Persyaratannya

Sabtu, 22 Oktober 2022, 16:50 WIB | News | Nasional
Lowongan Kerja PT KAI Terima Tingkat SMA dan D3 Gelombang II Tahun 2022, Ini...
Petugas PT KAI tengah memperbaiki rel.

JAKARTA (22/10/2022) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan kesempatan pada putra terbaik Bangsa Indonesia untuk bergabung dan berkarir di PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam rangka pemenuhan kebutuhan pekerja formasi Operasional dan Pemeliharaan Sarana Prasarana PT Kereta Api Indonesia (Persero).

PT KAI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan Perkeretaapian dan bisnis usaha penunjang lainnya dengan visi "menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia."

Berikut kriteria dan persyaratan:

Kriteria Pelamar:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Jenis Kelamin Pria;
  • Sehat jasmani/rohani;
  • Memiliki Ijazah :
  • SLTA (SMK/MA/SMK/MAK) dengan nilai :

Baca juga: Pasbar Bakal Terima 1.200 PPPK Formasi Tahun 2024, Ini yang harus Dipersiapkan

  1. Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol);
  2. Nilai Akhir Sekolah rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol) bagi lulusan mulai tahun 2020.

  • D3 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "B" dari BAN-PT.
  • Usia pelamar per 01 Oktober 2022 :
  • Tingkat Pendidikan SLTA serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 25 (dua puluh lima) tahun;
  • Tingkat Pendidikan D3 serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun.
  • Memiliki tinggi badan :

  1. Untuk Formasi Operasional dan Pemeliharaan (SLTA & D3) minimal 160 cm dengan berat badan ideal;
  2. Untuk Formasi Kondektur (SLTA & D3) minimal 163 cm dengan berat badan ideal;

  • Berkelakuan baik;
  • Tidak bertato dan tidak bertindik;
  • Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika;
  • Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
  • Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat;
  • Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan;
  • Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);
  • Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Baca juga: Satgas PASTI Rilis 6 Ciri-ciri Penipuan Lowongan Kerja Paruh Waktu

Ketentuan Khusus Pelamar:

  • Tidak sedang mengikuti dan/atau mendaftar, termasuk yang sudah dinyatakan tidak lulus pada tahapan seleksi rekrutmen yang sedang berjalan di PT Kereta Api Indonesia (Persero);
  • Prioritas penempatan untuk memenuhi kebutuhan pekerja di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang);
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero);
  • Bersedia ditempatkan atau dialihkan pada formasi sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);
  • Penetapan formasi pekerjaan didasarkan pada hasil seleksi rekrutmen masing-masing pelamar dan kebutuhan perusahaan;
  • Pemilihan lokasi seleksi tidak menentukan penempatan calon pekerja;
  • Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI