Perpres No 55 Tahun 2022 Disosialisasikan, Riau Berwenang Terbitkan 47 IUP dan 10 SIPB

Jumat, 21 Oktober 2022, 21:08 WIB | News | Nasional
Perpres No 55 Tahun 2022 Disosialisasikan, Riau Berwenang Terbitkan 47 IUP dan 10 SIPB
Sekda Riau, SF Hariyanto membuka Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. (humas)

PEKANBARU (21/10/2022) - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengungkapkan, terdapat 47 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 10 Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang jadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.

Hal itu dikatakan SF Hariyanto saat membuka Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas ESDM Provinsi Riau ini berlangsung di Auditorium Menara Lancang Kuning, Jumat.

"Sesuai dengan Perpres Nomor 55 Tahun 2022, bahwa kewenangan bidang mineral dan batu bara khususnya perizinan berusaha bukan logam dan batuan, telah dilimpahkan pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi," ungkap SF Hariyanto.

Dikatakan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara juga telah melaksanakan penandatanganan berita acara serah terima perizinan dan non perizinan, dari pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi pada 8 Agustus 2022 lalu.

"Pemerintah Pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi dalam pemberian sertifikat standar dan izin, pembinaan atas pelaksanaan perizinan berusaha yang didelegasikan," ungkap dia.

Penerbitan izin di Provinsi Riau dan pendelegasian wewenang izin usaha bidang mineral dan batu bara, kata SF Hariyanto, adalah momentum yang perlu disampaikan kepada kabupaten/kota, untuk mengingatkan kembali kegiatan hulu dan hilir pertambangan yang akan berdampak pada roda perekonomian masyarakat.

Oleh karena itu, perlu adanya pondasi yang solid antar instansi terkait, baik Dinas ESDM, Dinas DPMPTSP, Dinas LHK, Dinas PUPR dan Bappenda Provinsi Riau, untuk dapat bersinergi dan menciptakan kemudahan dan kepastian bagi pelaku usaha yang ingin menerbitkan perizinan usaha.

"Sehingga pelaku usaha yang ingin berinvestasi diseluruh wilayah Provinsi Riau mendapatkan kemudahan perizinan pertambangan sesuai dengan kebutuhaan usaha yang akan dilakukan," pungkas SF Hariyanto. (adv)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI