Perbaikan Kualitas Pemilu 2024, Asrinaldi: Pendidikan Pemilih Keniscayaan
"Dapat ditarik kesimpulan, bahwa desain dan ukuran surat suara, tidak serta merta memengaruhi kesalahan pemilih dalam menggunakan hak pilihnya," ucap Epaldi.
Buktinya, surat suara pemilihan anggota DPD RI yang calonnya dipasang nama, foto, nomor.
urut serta ukurannya lebih kecil, tapi jumlah suara tidak sahnya paling tinggi.
Untuk mengantisipasi agar pada Pemilu 2024 jumlah suara tidak sah bisa diminimalisir, terang Epaldi, mesti dilakukan berbagai upaya, baik oleh penyelenggara maupun peserta pemilu.
Baca juga: Akademisi Unand Minta KPU Tegas dalam Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Disisi penyelenggara pemilu dapat melakukan dua upaya: Pertama melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih.
Kedua melalui bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara bagi badan penyelenggara adhoc.
"Materi pendidikan pemilih, selain dapat membangun kesadaran untuk menggunakan hak pilih, juga menitikberatkan, bagaimana cara menyalurkan hak pilih dengan benar, sehingga suara yang diberikan jadi sah," ujar Epaldi.
Sedangkan dalam Bimtek badan Adhoc, lanjut dia, materi terkait kriteria surat suara sah dan tidak sah harus jadi perhatian serius KPU.
"Jangan sampai, suara yang semestinya sah, dinilai tidak sah oleh Ketua KPPS atau sebaliknya," ucap Epaldi.
Selain itu, surat suara yang telah digunakan oleh pemilih dinilai tidak sah, karena beberapa kondisi.
Antara lain: pemilih memilih lebih dari satu pilihan/calon, pemilih memilih tidak menggunakan alat coblos yang disediakan.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji