Peredaran Narkoba Libatkan Perwira Polri, Granat Sumbar: Terbukti, Pelaku Layak Ditindak Tegas
Kapolri menginstruksikan Propam Polri, segera melakukan sidang etik dengan ancaman PDTH. Pun meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus ini.
"Saya minta Kapolda Metro terkait kasus proses penanganan pidananya. Saya minta siapapun itu, apakah sipil, apakah Polri, bahkan Irjen TM itu diproses tuntas dan dikembangkan," jelas Kapolri. (kyo)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024