Selingkuh, Ini 3 Penyebabnya Menurut Syariat Islam, Azabnya Mengerikan
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
Selain itu, setiap pasangan harus senantiasa menahan pandangan, kemaluan dari hal-hal yang di luar batas. Tujuannya agar bisa sama-sama menahan diri dari godaan setan, sehingga dapat menjaga keharmonisan pernikahan.
2. Berselingkuh juga bisa mendapatkan dosa
Berkhianat atau mengingkari janji pun akan terkena imbasnya. Perbuatan tersebut termasuk perselingkuhan dalam rumah tangga.
Dalam bahasa Arab, berlaku curang disebut al ghisy. Curang ini bisa berlaku tidak jujur alias main belakang. Perlu diketahui bahwa orang yang berselingkuh termasuk melakukan ghisy.
Hal ini dikarenakan, ia menyembunyikan hubungan gelap dari pasangannya yang jika perbuatannya diketahui, maka pasangannya akan marah dan benci. Padahal ghisy ini termasuk dosa besar. Rasulullah SAW pernah bersabda:
"Siapa pun yang Allah takdirkan ia menjadi pemimpin bagi rakyatnya, kemudian ia mati dalam keadaan berbuat ghisy (tidak jujur) kepada rakyatnya. Pasti Allah akan haramkan ia surga."
Tentu saja, suami seharusnya menjadi pemimpin keluarga. Namun dalam perselingkuhan, bukan suami saja yang harus menjaga diri, namun istri juga harus bisa saling menjaga kepercayaan masing-masing.
3. Perselingkuhan bisa memicu zina
Melakukan zina termasuk perbuatan yang keji dan sangat buruk di mata Allah. Begitu juga dengan perilaku berselingkuh karena menyakit hati pasangan dan keluarga.
Tentunya perilaku selingkuh ini tidak boleh dilakukan karena memicu perzinahan jika terus dilakukan, serta mencederai pasangan.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Deteksi AFib untuk Mencegah Stroke Lebih Mudah dengan OMRON Complete
- Japan World Business Tawarkan Konsep Magang di Perusahaan di Jepang untuk Mahasiswa Indonesia
- 7 Rekomendasi Brand Fashion Muslim Lokal yang Trendy, Nyaman dan Stylish
- Pemulangan Jemaah Haji Kloter 31 Embarkasi Makassar Delay 39 Jam
- Gubernur Sumbar Resmikan GSG IKM SS Kupang, Ini Pesan Mahyeldi
Dua Pengedar Ganja dan Sabu Dibekuk, Barang Bukti Capai 30 Kg
Gaya Hidup - 13 November 2024
PPI dan Pemko Bukittinggi Gelar Paskibraka Competition 2024
Gaya Hidup - 05 November 2024
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024