Sengkarut Status Honorer, Komisi X Usulkan Pembentukan Pansus PPPK

JAKARTA (29/8/2022) - Komisi X DPR RI menyerap aspirasi tentang permohonan dukungan tenaga kependidikan honorer di sekolah negeri untuk diangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kemudian, penyampaian aspirasi pengisian formasi kosong CPNS Kemendikbud Ristek RI tahun 2021 dan permohonan terkait Keputusan Konferensi Kerja III PGRI Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, juga permohonan regulasi penempatan seluruh honorer SMP Negeri se-Kabupaten Tulungagung yang mencapai
passing gradedi seleksi PPPK tahun 2021, penyampaian temuan dan usulan PPPK tahap 3 tahun 2022.
Baca juga: FORMASI GURU PPPK, Rusma Yul Anwar: Peluang Lulus hanya Untuk yang Terdata di Dapodik
Laku, meminta kejelasan mengenai guru inpassing madrasah serta terkait kepastian nasib yang sudah lolos passing grade seleksi PPPK tahun 2021.
Aspirasi itimu diserap saat Komisi X DPR RI menerima audiensi dengan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Negara Indonesia (PTKNI) Bidang Tenaga Pendidikan, Paguyuban Peserta CPNS Kemendikbud Ristek 2021, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur, Forum Guru SMP Honorer se-Tulungagung.
Selanjutnya, GTKHNK 35+, Perkumpulan Guru Inpassing Nasional Pengurus Wilayah Jawa Barat, Forum Guru Inpassing Grade Mapel Prakarya dan Kewirausahaan Kabupaten Tuban, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf yang memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut mengatakan, Komisi X telah bersurat kepada Pimpinan DPR untuk dapat mengadakan rapat gabungan bersama lintas Komisi dengan Komisi II, Komisi IV, Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X, dan Komisi XI untuk kemudian juga dapat dibentuk Panitia Khusus dalam menangani permasalahan seleksi PPPK tersebut.
Baca juga: Berapa Gaji ASN dan PPPK Formasi Tahun 2023, Ini 8 Langkah Cara Mengetahuinya
"Rapat gabungan itu penting dilaksanakan karena, pertama program seleksi satu juta guru PPPK yang diterbitkan Kemendikbud pada akhir tahun 2020 sampai saat ini masih menyisakan masalah terkait anggaran dan formasi guru dan tenaga kependidikan," ujar Dede saat membuka rapat.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Pemerintah akan Larang Social Commerce jadi Platform Penjualan, Andre Rosiade: Perhatikan Keadilan
- Nevi Zuairina: Energi Murah dan Mudah Diakses Dibutuhkan di Masa Depan
- Peringatan untuk Pedagang Online, Pemerintah Larang Media Sosial untuk Transaksi Bisnis, Ini Sanksinya
- RDP dengan PLN, Nevi Zuairina: Segera Manfaatkan Potensi Energi Baru Terbarukan
- Berapa Gaji ASN dan PPPK Formasi Tahun 2023, Ini 8 Langkah Cara Mengetahuinya
4 Ide Usaha Bidang Kesehatan Wajib Dicoba, Dijamin Untung Besar!
Nasional - 30 September 2023
Modal Rp1 Juta bisa Cuan Rp10 Juta! Apa Iya?
Nasional - 30 September 2023
Terhalang Status Karyawan? 10 Ide Bisnis Sampingan Ini Solusinya
Nasional - 30 September 2023