Menlu Indonesia Lanjutkan Kepemimpinan IORA
VALORAnews - Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi memimpin langsung pertemuan setingkat menteri pada forum Indian Ocean Rim Association (IORA), Jumat (23/10/2015) di Padang. Pada pertemuan itu, Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop menyerahkan secara resmi keketuaan kepada Menlu RI, Retno Marsudi untuk dua tahun ke depan. Sebelumnya, Australia jadi ketua IORA sejak 2013.
"IORA merupakan organisasi yang relatif baru di kawasan Samudera Hindia. Daya tarik kawasan ini selalu tinggi," ungkap Julie Bishop dalam sambutannya pada pembukaan Council of Ministers Meeting (CMM) IORA.
Sementara, Retno mengapresiasi kemampuan Australia memimpin IORA selama dua tahun terakhir. "Sungguh kehormatan besar untuk menyambut anda semua di Padang. Biarkan saya menyampaikan apresiasi tertinggi untuk Australia, atas kemampuannya memimpin asosiasi kita selama 2 tahun sebelumnya," ucap Retno, dikutip dari siaran pers Pemko Padang.
Retno kemudian membahas kerja sama maritim yang jadi salah satu fokus IORA dan juga diharapkan jadi outcome dari forum internasional ini.
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
"Sebagai negara kepulauan, Indonesia memahami pentingnya kerja sama maritim. Tidak diragukan lagi, Samudera Hindia menjadi salah satu perlintasan utama perdagangan dunia, investasi dan aliran energi. Keberagaman dan sumber daya mineral yang belum dieksplorasi membentang di bawahnya," ungkap Retno.
Dikatakan Retno, Samudera Hindia merupakan masa depan kerjasama global dan kerjasama ekonomi, politik yang saling menguntungkan. "Samudera Hindia akan menemukan masa depan kerja sama global. Kerjasama dalam IORA mampu menjaga potensi yang ada, membuka kesempatan untuk interaksi politik bagi untuk kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan dan memenuhi kebutuhan rakyat," imbuhnya. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Anugerah Jurnalistik 2024, Angkat Kisah BPKH Tujuh Tahun Menjaga Amanah
- PDIP Sumbar: KPU Wajib Buat Peraturan Merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi
- Ini Rincian Ambang Batas Pendaftaran Paslon sesuai Putusan MK Nomor 60
- Tekan Lawan Politik dengan Hukum, Erry Riyana: Itu Penyalahgunaan Kekuasaan
- PPATK Ungkap Ribuan Anggota Dewan jadi Pemain Judi Online, Ini Kata Komisi III DPR
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024