Darul Siska Minta Kemnaker Cari Formula Sederhana dalam Penetapan UMR
"Saya kira, perlu dicari formulasi yang mudah sehingga penetapan UMR ini tidak selalu sensitif dilakukan atau dihadapi oleh setiap pihak pada setiap tahun," urai legislator Dapil Sumatera Barat I itu.
Layanan Wagepedia
Menanggapi hal tersebut, Ida Fauziyah menjelaskan, Kemnaker sedang memasifkan sistem skala upah berbasis produktivitas pada pekerja, dengan masa kerja di atas 1 tahun. Sedangkan besaran UMR pada dasarnya ditujukan bagi pekerja baru.
Baca juga: 3 Kerja Sampingan Online dengan Modal Kouta Internet Saja, Emang Boleh Secuan Ini?
Sistem ini tertuang pada Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang menjadi peraturan turunan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. pihaknya telah memiliki layanan wagepedia yang merupakan sistem informasi pengupahan Indonesia.
Dengan menggunakan sistem tersebut (wagepedia-red), para pengusaha sudah bisa menghitung upah minimum di tahun 2023. Hal ini juga didasarkan pada perhitungan pertumbuhan ekonomi dan melihat inflasi yang terjadi.
"Sekarang ini kita berharap tidak ada gejolak seperti tahun-tahun sebelumnya, karena kita sudah memiliki penetapan upah minimum berdasarkan Undang-undang Cipta Kerja maupun peraturan pemerintah," ungkap Ida.
"Yang dibutuhkan sekarang adalah sosialisasi dan Bimtek tentang cara menghitung. Kami punya Wagepedia sebenarnya, jadi tinggal template aja sekarang ini, sangat mudah sebenarnya," jelas Ida. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024