Dewan Pers Siap Bela Semua Wartawan yang Jalankan Tugas Jurnalistik, Ini Tanggapan Ketum PJS
JAKARTA (15/8/2022) - Dewan Pers gelar diskusi Kajian Hukum Pedoman Pemberitaan di Media Sosial yang berlangsung secara hybrid, Kamis pekan kemarin. Diskusi secara offline maupun online ini, menghadirkan pembicara, Ketua Komisi Hukum dan Perundangan Dewan Pers, Arif Zulkifli.
dalam pemaparannya, dia menjelaskan fungsi pers/media massa sesuai Pasal 3 UU No 40 Tahun 1999 tentang pers yakni sebagai wadah informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial serta ikut pemperjuangkan penegakan keadilan dan kebenaran.
Arif Zulkifli juga menyampaikan soal tugas pers/media dimana pada Pasal 2 UU No 40 Tahun 1999 menyatakan pers berfungsi mewujudkan kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supermasi hukum.
"Inti dari demokrasi adalah adanya kesempatan bagi aspirasidan suara rakyat (individu) dalam mempengaruhi sebuah keputusan," ungkap anggota dewan pers yang memasuki periode kedua itu.
Baca juga: 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
Demikian halnya pada pasal 6 bahwa pers nasional melaksanakan peranannya melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, serta melaksanakan peranannya memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Dalam penjabarannya khusus huruf C, ungkap Arif Zulkifli, dibagi dalam 3 bagian yakni pertama, sebagai wahana komunikasi massa, penyebaran informasi dan bentuk opini.
Kedua, harus mampu melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban dan peranannya. Ketiga, harus mendapat jaminan pelindungan hukum, serta bebas dari campurtangan dan paksaaan dari manapun.
Perlindungan Hukum untuk Wartawan
Baca juga: Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
Dalam sesi tanya jawab, Mahmud Marhaba selaku Plt Ketua Umum Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) mempertanyakan komitmen dewan pers dalam mewujudkan perlindungan hukum pada wartawan.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024