Akademisi Unand Minta KPU Tegas dalam Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
PESISIR SELATAN (1/8/2022) - Dr Asrinaldi, pengamat politik Universitas Andalas mengatakan, perlu ketegasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melaksanakan verifikasi parpol peserta pemilu 2024.
"Ketegasan KPU dalam menyelenggarakan tahapan verifikasi parpol, jelas harus dilakukan. Mulai dari konteks tahapan administrasi maupun faktual di lapangan," terangnya usai gelaran Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan, di Painan, Senin.
Dosen Ilmu Politik dan Doktor Studi Kebijakan Fisip Universitas Andalas itu menambahkan, sample yang diambil dari keanggotaan itu harus konsisten.
Sehingga, legitimasi bagi parpol untuk membuktikan keanggotaan dan persyaratan wajib lainnya itu ada.
Seperti, apakah parpol ini ada anggota atau tidak, sesuai disyaratkan undang-undang atau tidak, ada kantornya, ada pengurusnya, ada keterwakilan perempuannya dan itu harus dilihat ke semuanya.
Baca juga: Ini Syarat, Komitmen Kuota Perempuan dan Jadwal Seleksi Calon KPU Provinsi
"Itulah yang akan diuji petik oleh KPU, sehingga peserta nantinya benar-benar peserta yang berkualitas sesuai dengan aturan," ujar Asrinaldi.
"Kalau tidak, justru akan berdampak ke kualitas dari partai politik itu sendiri," tegasnya.
Sementara itu, Epaldi Bahar, Ketua KPU Pesisir Selatan menyebut, komitmen kami (selaku penyelenggara) sama dengan pelaksanaan pemilu-pemilu sebelumnya.
"KPU pasti melakukan seluruh tahapan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Baca juga: Perbaikan Kualitas Pemilu 2024, Asrinaldi: Pendidikan Pemilih Keniscayaan
Bila dalam pelaksanaan, tambahnya, terdapat sesuatu yang menimbulkan masukan atau kritikan dari masyarakat, tentu sangat terbuka untuk menerima masukan dari stake holder.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji