KPU Sumbar Nilai Masyarakat Makin Rasional Gunakan Hak Pilih
"Peluang curang itu nyaris tak ada. Sepertinya, persepsi adanya kecurangan di tingkat penyelenggara, tak lepas dari trauma masa lalu," terang Izwaryani.
"Terkait kecurangan ini, saya ingin mengutip pernyataan Pak Prof Mahfud MD yang mengatakan, kecurangan di pemilu sudah berada di level horizontal yakni di antara peserta pemilu," tambahnya.
Wajib Sosialisasikan
Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani mengatakan, penyelenggara berkewajiban untuk menyosialisasikan program dan tahapan Pemilu 2024 pada masyarakat.
"Pagi ini kita sengaja mengundang rekan-rekan media cetak, elektronik dan online, dalam rangka menyosialisasikan program dan tahapan Pemilu 2024 pada masyarakat pascadiluncurkan beberapa waktu lalu," ungkap Yanuk.
"Secara umum, regulasinya masih sama dengan penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu. Saat ini, sedang dalam tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu," tambahnya.
Sementara, Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Gebril Daulay mengungkapkan, pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 secara sentralistik di KPU pusat.
Kemudian, proses pendaftaran ini melalui aplikasi sistem informasi partai politik (Sipol), sehingga konsep paper less bisa diterapkan.
Bawaslu juga diberikan akses untuk mengawasi semua tahapan pendaftaran hingga ditetapkan sebagai peserta pemilu.
"Sampai saat ini, sudah ada 26 partai yang memiliki akun di Sipol. Dengan lebih awal memiliki akun Sipol, berimbas pada makin panjangnya waktu untuk proses pengunggahan dokumen persyaratan sebagai peserta Pemilu 2024," terang Gebril.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Polda Sumbar Pastikan Pelaku Penembakan dalam Pengawasan Tim Ditreskrimum
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada