Tim Pengabdian Masyarakat UNU Sumbar Tanam Mangrove di Sungai Pinang
Firdaus menilai, diperlukannya penegasan terhadap pelestraian dan pemanfaatan hutan mangrove atau kawasan hutan mangrove bagi masyarakat. Seperti, undang-undang pemanfaatan dan sanksi-sanksi terhadap pelanggaran serta perusakan kawasan hutan mangrove tersebut.
"Juga perlu adanya tatanan, sehingga dapat dijadikan objek wisata cagar alam dan objek penelitian," terangnya.
Sementara, Ketua Andespin, David Hidayat mengucapkan terima kasih, atas kehadiran Tim Pengabdian Masyarakat UNU Sumatera Barat, melakukan pelestarian hutan mangrove bersama masyarakat Nagari Sungai Pinang dan Kelompok Wisata Andespin.
Baca juga: KODIM 0311 dan Pemkab Pessel Tanam 15.000 Batang Mangrove di Salido
"Semoga kerjasama ini terus berlanjut di masa datang, karena masyarakat akan merasakan manfaatnya positifnya di kemudian hari," terangnya. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD PESSEL 2024: PKB Ketua, PAN Wakil, Demokrat Tersingkir
- Di Pessel, Indeks Pencapaian SPM Pendidikan Capai 68,3 Persen
- Di Pessel, Usia Harapan Hidup Masyarakat Capai 73,27 Persen
- HARDIKNAS 2024: Lanjutkan Merdeka Belajar, Refleksi Pencapaian Sektor Pendidikan
- PELAYANAN PUBLIK: Rutan Painan Kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa