UU TPKS Disahkan, Lisda Hendrajoni: Aplikatif dan Implementatif
JAKARTA (12/4/2022) - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Lisda Hendrajoni menyampaikan, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan seksual atau TPKS yang telah disahkan dalam rapat paripurna, Selasa lalu, merupakan penantian panjang selang 1 dekade terakhir.
"Alhamdulillah, akhirnya perjuangan ini membuahkan hasil yang sudah dinantikan masyarakat. Dengan disahkannya UU TPKS di Ramadhan ini, semoga seluruh pihak yang terlibat diberkahi Allah SWT," harap Lisda yang tergabung dalam Fraksi Nasdem DPR RI tersebut.
Lisda Hendrajoni menyatakan, sedari awal mendukung penuh dalam perjuangan pengesahaan RUU TPKS itu. Kehadiran UU TPKS ini, akan menjamin perlindungan dan berpihak pada para korban kekerasan seksual.
"Meski sempat terganjal beberapa kali di parlemen, Indonesia akhirnya memiliki UU TPKS. Kehadiran UU ini akan menjamin dan memberi perlindungan lebih serta akan berpihak pada korban kekerasan seksual, yang selama ini belum pernah dimiliki Indonesia," jelasnya.
Baca juga: UU TPKS Disosialisasikan ke OPD Pemko Bukittinggi
Setelah disahkannya UU TPKS, tentunya pemerintah harus segera membuat aturan-aturan turunan agar bisa jadi aplikatif dengan sosialisasi dan koordinasi bersama lintas kementerian/lembaga.
Demikian juga pemerintah daerah, agar RUU betul-betul implementatif untuk kepentingan yang terbaik kepada korban kepada masyarakat dan penegak hukum, sehingga dapat diterapkan sesuai dengan aturan yang tertuang.
"Kita sangat yakin UU TPKS sangat implementatif, sehingga kita berharap pihak pemerintah segera membuat aturan-aturan turunan, agar bisa diterapkan dan jadi aplikatif," pungkasnya.
Diketahui, UU TPKS ini disahkan dalam paripuna yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, Selasa. Pada penyampaian akhir presiden yang diwakili Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), kata Puan, pemerintah sudah menyetujui sehingga UU TPKS sudah berlaku di Indonesia. (kyo)
Baca juga: Pelonggaran Penggunaan Masker, Lisda: Indikator Penanganan Pandemi di Indonesia Berjalan Baik
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024