Webinar BMKG dengan Pakar: Patahan Baru di Pasbar Dinamai Sesar Talamau, Dampak Goncangan Hingga VIII MMI
JAKARTA (5/3/2022) - Dua pakar kegempaan Indonesia, Prof Sri Widiyantoro dari Institut Teknologi Bandung dan Prof Danny Hilman Natawidjaja (Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN), sepakat mendukung hasil identifikasi BMKG adanya segmen sesar baru di Sumatra Barat.
Pernyataan dukungan itu disampaikan mereka, dalam webinar yang digelar Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Sabtu.
Dalam webinar tersebut, berdasarkan sebaran titik-titik gempa susulan, pola morfologi serta sebaran kluster titik-titik longsoran pada lereng yang terpotong patahan serta sebaran kluster tingkat kerusakan bangunan yang dipaparkan Kepala Pusat Seismologi Teknik serta Kepala Pusat Gempa dan Tsunami BMKG, bisa dikatakan bahwa itu merupakan patahan baru.
"Temuan itu memang perlu dilanjutkan dengan kajian yang lebih mendalam, terutama terkait dengan keberadaan dan sebaran surface rupture atau robekan permukaan tanah dan batuan sebagai indikasi adanya zona yang terpotong oleh patahan," ujar keduanya dengan nada sedikit berbeda.
Baca juga: BMKG Rilis Cuaca Ekstrim Periode 28-30 Desember 2022, Ini Daerah Potensi Terpapar Dampak Hidrometeor
Temuan ini, usai BMKG melakukan pemantauan lapangan usai gempa bumi mengguncang Pasaman Barat yang terjadi 25 Februari 2022 lalu. Saat itu, pantauan lapangan oleh Tim Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dipimpin langsung, Dwikorita Karnawati.
Terkait penemuan sesar baru tersebut, Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati mewanti-wanti pemerintah daerah setempat, untuk mewaspadai kompleksitas sistem sesar aktif di Sumatera Barat. Menurutnya, penataan ruang memiliki peran besar dalam upaya mitigasi bencana.
"Penemuan sesar baru ini perlu ditindak lanjuti dengan penentuan batas zona bahaya yang tidak boleh dibangun pemukiman masyarakat ataupun bangunan vital/strategis tanpa menerapkan konstruksi bangunan tahan gempa," terangnya.
"Demi alasan keamanan, agar kalaupun terjadi bencana, akan meminimalkan baik dari sisi kerugian materi maupun korban jiwa jika bangunan sudah tahan gempa," tambah Dwikorita di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: BMKG Peringatkan Potensi Ancaman Longsor dan Banjir Bandang Pascagempa Pasaman Barat
"Setelahnya, perlu penegakan hukum terkait implementasi RTRW tersebut. Bentuknya, dapat berupa tidak lagi menerbitkan izin di lokasi-lokasi yang jelas-jelas memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi. Harus ada peta bencana dan zonasi yang jelas," tambah dia.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024