Puan Maharani Kirim 5000 Kg Beras untuk Korban Gempa, 1000 Nasi Bungkus Dibagikan Langsung
PADANG (25/2/2022) - Ketua DPR RI, Dr Puan Maharani berikan bantuan spontan berupa beras kualitas premium seberat 5000 Kg, bagi korban gempa di Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman. Beras ini dikirim melalui Tim Baguna PDI Perjuangan Sumatera Barat.
Selain itu, Tim Baguna PDI Perjuangan Sumbar juga diterjunkan untuk membantu warga terdampak gempa sekaligus mendirikan dapur umum di lokasi yang akan ditentukan kemudian, sesuai kondisi lapangan.
"Beras kualitas premium bantuan spontan dari Mbak Puan ini, telah di-packing masing-masingnya seberat 5 Kg. Begitu sampai di lokasi bencana, akan langsung dibagikan pada masyarakat yang membutuhkan," ungkap Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman melalui sambungan telepon, Jumat malam.
Dikatakan Alex, beras bantuan ini dikoordinir pengirimannya oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman. Sebanyak 2.500 kg diperuntukan bagi warga korban gempa di Pasaman Barat, sisanya sebanyak 2.500 Kg lagi bagi korban gempa di Kabupaten Pasaman.
Baca juga: Dinas Perkimtan Sosialisasikan Tahapan Pembangunan Ulang Rumah Rusak Akibat Gempa Pasbar Tahun 2022
Pelepasan pengiriman beras dilakukan Jumat malam oleh Albert didampingi Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumbar, Yenni S Tanjung dan jajaran pengurus lainnya di kantor PDI Perjuangan Sumbar, Jl. Veteran Dalam No 50 Padang.
"Beras bantuan ini dibawa dengan menggunakan 2 unit mobil siaga bencana dengan 4 orang personel Baguna Sumbar. Diperkirakan, dinihari nanti baru sampai di Pasaman Barat," ungkap Alex.
Sementara itu, ungkap Alex, Ketua DPC PDIP Pasaman, Maradongan dan tim Bagunanya, juga telah bergerak menyalurkan bantuan berupa nasi bungkus untuk keperluan makan malam bagi warga terdampak gempa.
"Sebanyak 1.000 nasi bungkus telah dibagikan ke korban gempa sejak Jumat sore, di daerah Malampah," ungkap Alex.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Anugerah Jurnalistik 2024, Angkat Kisah BPKH Tujuh Tahun Menjaga Amanah
- PDIP Sumbar: KPU Wajib Buat Peraturan Merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi
- Ini Rincian Ambang Batas Pendaftaran Paslon sesuai Putusan MK Nomor 60
- Tekan Lawan Politik dengan Hukum, Erry Riyana: Itu Penyalahgunaan Kekuasaan
- PPATK Ungkap Ribuan Anggota Dewan jadi Pemain Judi Online, Ini Kata Komisi III DPR
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024