BNPB Minta Pemerintah Daerah Pastikan Ketersediaan Tempat Pengungsian
JAKARTA (25/2/2022) - BNPB mengirimkan tim reaksi cepat (TRC) untuk memberikan pendampingan tanggap darurat bencana gempa magnitudo 6,2 SR di Nagari Kajai, Pasaman Barat. TRC akan memastikan terbentuknya pos komando (Posko), sehingga upaya-upaya penanganan darurat dapat terselenggara secara terkoordinasi untuk memimpin kegiatan di lapangan.
"Kami akan memastikan kebutuhan dasar pengungsi, dapat tersedia secara cepat," ujar Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto, dalam pernyataan tertulis yang diterima Jumat sore.
Dikatakan Suharyanto, TRC telah diperintahkan untuk menuju lokasi terdampak gempa bumi di wilayah Sumatera Barat. "Kita jua telah meminta tempat-tempat pos pengungsian tersedia, untuk menampung warga terdampak," terangnya.
Suharyanto meminta pemerintah daerah yang dikoordinasikan BPBD setempat, untuk memastikan ketersediaan tempat pengungsian tersebut.
Baca juga: Korban Gempa di Nagari Kajai Butuh Tenda dan Sembako
Data sementara hingga pukul 11.50 WIB, warga meninggal dunia berjumlah 2 orang dan luka-luka 20 orang. Sedangkan data kerugian material, meliputi fasilitas pendidikan rusak berat 1 unit, serta kerusakan pada fasilitas perbankan, balai pertemuan warga dan aula kantor bupati Pasaman Barat.
"Warga diimbau untuk tetap waspada dan siap siaga terhadap potensi gempa susulan. Kita meminta warga untuk tidak terpancing pada kemungkinan isu negatif yang beredar dan dapat menimbulkan kepanikan," terangnya.
"Di samping itu, pastikan terlebih dulu kekuatan bangunan pascagempa sebelum memasukinya," tambah dia. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024