Lawan Rentenir, TPAKD Sumatera Barat Luncurkan Kredit MaRandang
Program pertama, program business matching yaitu upaya mempertemukan UMKM dengan LJK yang dapat memberikan pembiayaan, sekaligus memberikan konsultasi bisnis kepada UMKM. Diharapkan, business matching dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan peran lembaga keuangan.
Program kedua, Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir atau K/PMR yaitu skema pembiayaan dengan proses cepat, mudah dan berbiaya rendah pada pelaku UMKM. Program K/PMR dapat jadi salah satu jawaban untuk pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil.
Program ketiga, sebagai salah satu upaya untuk menanamkan budaya menabung sejak dini. OJK bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Kementerian Agama, telah meluncurkan program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar).
Sampai dengan triwulan II tahun 2021, program KEJAR telah menjangkau 42 juta rekening pelajar atau lebih dari 63% total pelajar. "OJK menargetkan, pada akhir 2021, Program Kejar ini dapat digunakan 70% pelajar Indonesia," tegasnya.
Program keempat, OJK juga terus melakukan berbagai terobosan di bidang teknologi informasi untuk mendukung perluasan akses keuangan. OJK telah membangun Sistem Informasi TPAKD yang terintegrasi (SiTPAKD) dan mengembangkan website TPAKD yang dipergunakan untuk bertukar informasi antar TPAKD.
Setelah pengukuhan dan peluncuran KPMR, dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Derah (Rakorda) TPAKD se-Sumatera Barat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat sebagai Koordinator TPAKD Provinsi Sumatera Barat.
Rakorda ini menghadirkan 3 kepala daerah peraih TPAKD Award 2020 yaitu Kabupaten Langkat, Kabupaten Kerinci dan Kota Malang. Kemudian, materi strategi implementasi program kerja TPAKD disampaikan oleh Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Otoritas Jasa Keuangan, Kristrianti Puji Rahayu.
Rakorda juga dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh Sekda, Kepala Bagian Perekonomian dan Pejabat penanggung jawab TPAKD pada satuan kerja terkait. Acara Rakorda ini berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024