Jika Padang Panjang Zona Merah, Shalat Id di Rumah
Dalam rakor tersebut, Fadly juga menggambarkan, berbagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19 agar tetap terus dijalankan, seperti tracking, tracing, treatment, pemberian vaksin dan Operasi Yustisi.
"Untuk tempat wisata, restoran dan warung, harus kita perhatikan penerapan Prokes-nya. Karena jika kita lengah, saat zona oranye ini, sangat berpotensi naik menjadi zona merah," ucapnya.
Rapat turut dihadiri Kapolres Padang Panjang, AKBP Apri Wibowo, Dandim 0307/TD, Letkol Inf Wisyudha Utama, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Danyon B Pelopor Brimob, Dan Secata B, Kakan Kemenag, Karutan Kelas IIB, Sekda, para asisten, staf ahli dan kepala OPD serta undangan lainnya. (rls/ham)
Baca juga: K3S Insisiasi Gerakan Puasa Senin-Kamis di SD se-Kota Padang Panjang, Ini Kata Wali Kota
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Sumbar Baru Punya Delapan Ortodontis, Plt Gubernur Audy Berharap FKG Unand Segerakan Prodi Spesialis Ortodonti
- Kemenag Luncurkan BPKH Apps, Wamenag: Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Haji
- Tol Padang-Sicincin Diresmikan 15 Desember, Evi Yandri: Sumbar Sangat Butuh Anggaran Pusat untuk Pembangunan
- KPU dan JMSI Sumbar Gelar Pendidikan Pemilih, Kupas Peran Pers Sebagai Pilar Keempat Demokrasi
- Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen