Jika Padang Panjang Zona Merah, Shalat Id di Rumah
Dalam rakor tersebut, Fadly juga menggambarkan, berbagai upaya untuk memutus mata rantai Covid-19 agar tetap terus dijalankan, seperti tracking, tracing, treatment, pemberian vaksin dan Operasi Yustisi.
"Untuk tempat wisata, restoran dan warung, harus kita perhatikan penerapan Prokes-nya. Karena jika kita lengah, saat zona oranye ini, sangat berpotensi naik menjadi zona merah," ucapnya.
Rapat turut dihadiri Kapolres Padang Panjang, AKBP Apri Wibowo, Dandim 0307/TD, Letkol Inf Wisyudha Utama, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Danyon B Pelopor Brimob, Dan Secata B, Kakan Kemenag, Karutan Kelas IIB, Sekda, para asisten, staf ahli dan kepala OPD serta undangan lainnya. (rls/ham)
Baca juga: K3S Insisiasi Gerakan Puasa Senin-Kamis di SD se-Kota Padang Panjang, Ini Kata Wali Kota
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024