Nasabah Tak Bisa Baca Tulis Diimingi Kredit Murabahah, Berujung Rumah Rp970 Juta Dilelang Murah

Senin, 26 April 2021, 21:31 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Nasabah Tak Bisa Baca Tulis Diimingi Kredit Murabahah, Berujung Rumah Rp970 Juta Dilelang...
Proses eksekusi pengosongan rumah di Jl. Kampuang Koto RT 002 RW 004, Kelurahan Bukit Apit Puhun, Kecamatan Guguak Panjang itu berlangsung, Senin sore (26/4/2021). (hamriadi/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Panitera Pengadilan Agama (PA) Bukittinggi Kelas 1B, Syuryati menyampaikan, eksekusi tetap berlanjut.

"Jika memang ada temuan baru yang dinilai bahwa akad pembiayaan syari'ah sebelumnya tidak sah, silahkan ajukan melalui pengadilan," ucapnya.

Kini rumah yang dibangun dengan penuh sejarah tentunya oleh Elfia Gusti dengan suami Yanhansen, sudah tidak dapat ditempatinya. Barang-barang di dalam rumah, dikeluarkan dan dibawa ke rumah tetangga.

Harapannya, adanya keadilan karena rumah tersebut dilelang Rp150 juta, sementara rumah di atas tanah seluas 268 meter persegi itu, semestinya dikisaran Rp970 juta. (ham)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: