DPS Pilgub Sumbar di Kota Padang 615.307 Pemilih
Tak Terdaftar?
Dikatakan Atika, PPDP ini awalnya memutakhirkan 653.571 Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) sejak 18 Juli 2020. Mereka menyisir setiap rumah masyarakat untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) sampai 30 Juli 2020. Baru kemudian dilanjutkan ke tahapan penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP).
"Rapat pleno penetapan DPHP jadi DPS tingkat Kota Padang, kita lakukan pada 11 September 2020. Seluruh tahapan dilalui dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," terang Atika.
Baru kemudian, KPU Kota Padang menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan serentak 9 Desember 2020.
Atika menegaskan, KPU Kota Padang menerima tanggapan dan masukan masyarakat selama masa pengumuman DPS ini. "Jika belum terdaftar, segera lapor ke PPS di kelurahan. Minta dan isi formulir A.1 A-KWK dengan disertai fotocopy identitas kependudukan," ujarnya. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan