DPS Pilgub Sumbar di Kota Padang 615.307 Pemilih
Tak Terdaftar?
Dikatakan Atika, PPDP ini awalnya memutakhirkan 653.571 Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) sejak 18 Juli 2020. Mereka menyisir setiap rumah masyarakat untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) sampai 30 Juli 2020. Baru kemudian dilanjutkan ke tahapan penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP).
"Rapat pleno penetapan DPHP jadi DPS tingkat Kota Padang, kita lakukan pada 11 September 2020. Seluruh tahapan dilalui dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," terang Atika.
Baru kemudian, KPU Kota Padang menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan serentak 9 Desember 2020.
Atika menegaskan, KPU Kota Padang menerima tanggapan dan masukan masyarakat selama masa pengumuman DPS ini. "Jika belum terdaftar, segera lapor ke PPS di kelurahan. Minta dan isi formulir A.1 A-KWK dengan disertai fotocopy identitas kependudukan," ujarnya. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Walau Mobil Dinas Nyaris Terseret Longsor di Sitinjau Lauik, Mahyeldi Tetap Turuni Jurang Ikut Evakuasi Korban
- Ini 5 Komisioner KPU Padang Terpilih Periode 2024-2029
- Tim Klewang Polresta Padang Grebek Lima Wanita Lansia Berjudi, Videonya Viral di Sosial Media
- Pemilu 2024, Selisih Suara Sangat Besar, PKS 'Terpaksa' Berbagi Sama 2 Kursi dengan Gerindra di Dapil Padang I
- Pemilu 2024. Ini Perolehan Kursi dari Dapil Padang VI, Partai Nasdem dan PKB Pecah Telor