KT D'Gambir Periode 2019-2022 Dikukuhkan

Minggu, 30 Juni 2019, 11:24 WIB | News | Kota Padang
KT D'Gambir Periode 2019-2022 Dikukuhkan
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Wako Padang, Azwin bersama Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti, Wilman Muchktar (Camat Lubeg) dan lainnya, foto bersama dengan pengurus KT D'Gambir usai pelantikan, Ahad (30/6) di halaman depan Gedung Balai B
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Saya yakin dan percaya, Karang Taruna D'Gambir bisa maju dan jaya ke depan. Sebagaimana untuk di Kecamatan Lubeg ini sudah ada pendahulunya yang telah sukses yakni Karang Taruna Batuang Sarumpun Kelurahan Batuang Taba Nan XX menjadi yang terbaik dalam penilaian karang taruna berprestasi di tingkat nasional."

"Tahun ini juga, Karang Taruna Teratai Putih Kelurahan Kampung Jua Nan XX tengah mengikuti penilaian Sumbar di tingkat nasional. Semoga tahun depan D'Gambir yang meneruskannya," tutur Wilman.

Ketua Karang Taruna D'Gambir yang baru dilantik, Rady Arifin menyampaikan, atas nama pengurus Karang Taruna D'Gambir mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung sehingga terlaksananya pelantikan dengan lancar.

Baca juga: Inspektorat Agam Gelar Probity Audit ke Proyek Strategis Daerah Tahun 2024

Karang Taruna D'Gambir sendiri dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi ke depan mengusung sebanyak 7 program kerja di beberapa bidang. Di antara bidang tersebut antara lain Bidang Pendidikan, Bidang Ekonomi Produktif, Bidang Keagamaan, Bidang Lingkungan Hidup, Bidang Minat dan Bakat, Bidang Kebencanaan dan Bidang Humas.

"Kita berharap, semua program kerja kegiatan Karang Taruna D'Gambir melalui tujuh bidang ini senantiasa berjalan dengan baik dan maksimal. Tentu kita sangat membutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak," tandasnya yang diamini Wakil Ketua II, David Septian beserta seluruh koordinator bidang dan pengurus lainnya. (rls/vry)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: