Partai Gerindra Kuasai 9 dari 45 Kursi DPRD Agam, Disusul PKS, Demokrat dan PAN

Rabu, 15 Mei 2019, 15:44 WIB | Wisata | Kab. Agam
Partai Gerindra Kuasai 9 dari 45 Kursi DPRD Agam, Disusul PKS, Demokrat dan PAN
Ketua KPU Agam, Riko Antoni bersama empat orang komisioner lainnya, membacakan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Agam di tingkat provinsi yang digelar KPU Sumbar di Pangeran Beach Hotel, 10 Mei 2019 lalu. (istimewa)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Untuk memastikan perkiraan perolehan kursi ini, semua pihak diharapkan menunggu keputusan KPU Agam dengan agenda penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih, dengan jadwal dalam rentang waktu paling lambat 22 Mei 2019.

Pada pemilu 2019 ini, Kabupaten Agam terdiri dari enam Dapil yakni Dapil Agam I (Tanjung Mutiara, Lubukbasung; 9 kursi), Dapil Agam 2 (Palembayan, IV Nagari; 6 kursi), Dapil Agam 3 (Tilatang Kamang, Palupuah, Kamang Magek; 7 kursi), Dapil Agam 4 (IV Angkek, Baso, Candung; 9 kursi), Dapil Agam 5 (IV Koto, Banuhampu, Sungai Pua, Malalak; 9 kursi) dan Dapil Agam 6 (Tanjung Raya, Matur; 5 kursi).

Sekretaris KPU Agam, Adli Mulyadi mengatakan, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat KPU Agam telah diterima dan disahkan dalam Rapat Pleno KPU Provinsi Sumatera Barat pada 10 Mei 2019.

"Terima kasih untuk semua pihak, terutama kepada Bupati Agam beserta Forkompinda, Sekdakab Agam dan pihak terkait di Kabupaten Agam, Kapolres Agam beserta jajaran, Dandim 0304/Agam beserta staf, Ketua dan Anggota Bawaslu Agam," terangnya.

Baca juga: Pemilu 2024, PKS Raih Dua Kursi, Ini Urutan Perolehan Suara Dapil Bukittinggi III

Adli Mulyadi juga mengucapkan terimakasih pada Bapak/Ibu camat di Agam serta terkhusus untuk personel PPK, PPS, KPPS, Petugas Ketertiban, Relawan Demokrasi dan semua pihak yang telah membantu sehingga pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Agam berjalan dengan lancar dan sukses. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: