Pemko Padang Kenalkan Si Laras untuk Pelaporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Heryanto mengatakan, tujuan P2TP2A ini seperti memberikan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan, membantu mencegah timbulnya kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengembangkan kemitraan dan jaringan kerjasama dengan LSM dan organisasi terkait serta menyediakan tempat pengaduan, pencatatan administrasi dan membuat kronologis kasus.
"Layanan yang diberikan yaitu menerima pengaduan dan pencatatan korban, melakukan konseling awal untuk membantu korban mampu memetakan persoalan dan memilih solusi serta memberikan layanan rumah aman bagi korban yang terancam jiwanya," terangnya.
"Kemudian memberikan pendampingan hukum baik litigasi dan non litigasi dalam hukum pidana dan perdata, memberikan layanan pemulihan korban melalui tindakan medis, konseling rohani, dan penguatan psikososial dan merujuk kasus sesuai wilayah," ulasnya.
Sementara, cara lainnya dalam mengatasi permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Padang juga dengan pendirian PATBM sebagai sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
"Tujuan PATBM itu sendiri yakni meningkatkan peran serta masyarakat dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, mencegah kekerasan terhadap anak dan mengenali, menelaah serta mengambil inisiatif untuk menyelesaikan kekerasan terhadap anak," paparnya.
Sasaran PATBM, katanya, sasaran utama yang akan dilindungi adalah anak. Dimana untuk mewujudkan perlindungan anak tersebut, diperlukan perubahan-perubahan sistemik, tidak saja pada anak-anak tetapi juga pada lingkungan yang paling berpengaruh terhadap kehidupan anak-anak. Sementara ruang lingkupnya yaitu komunitas masyarakat seperti RT/RW, keluarga hingga ke anak.
"Untuk ini semuanya, DP2AP2KB Padang sudah memiliki SI LARAS (Sistem Informasi Layanan Pengaduan Kekerasan) sebagai suatu sistem layanan berbasis website terkait pengaduan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Padang," terangnya.
"Sehingga, masyarakat dapat melaporkan setiap kekerasan yang di alami, didengar atau dilihat langsung melalui secara online. Untuk setiap pengaduan yang masuk, tim penanganan kasus akan menindaklanjuti, memberikan solusi serta turun ke lapangan untuk klarifikasi dan penanganan lebih lanjut. Kita tentu berharap, adanya SI LARAS, diharapkan dapat menyebabkan tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan yang di alami," tandasnya. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar