Kode Rekening Anggaran Diganti, Revitalisasi Kawasan SRG Segera Dimulai

Jumat, 31 Agustus 2018, 23:05 WIB | News | Kab. Solok Selatan
Kode Rekening Anggaran Diganti, Revitalisasi Kawasan SRG Segera Dimulai
Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria bersama perwakilan Kemen PUPR dan sejumlah tokoh adat saat pembahasan revitalisasi SRG di Hotel Pesonan Alam Sangir, Kamis (30/8/2018). (humas)

"Pengerjaanya bisa jadi bertahap, karena program ini tidak berhenti dalam satu tahun anggaran bisa jadi tahun ini dan dilanjutkan tahun berikutnya tergantung banyaknya tukang tuo dan ketersediaan bahan material yang ada," katanya.

Ia menyebutkan, karena telah diserahkan kepada masyarakat, maka masyarakat diminta untuk memeliharanya. "Kalau sudah ditetapkan sebagai cagar budaya bukan ekonomi yang utama namun lebih ke pelestariannya," jelasnya.

Untuk penataan kawasan SRG, ia menyebutkan, pemerintah pusat menunggu pembebasan lahan dari Pemkab, karena untuk penataan kawasan memakai mata anggaran belanja modal bukan belanja barang, berarti tanah sudah milik Pemkab dan sudah di sertifikatkan.

Baca juga: Andree Algamar Dilantik jadi Pj Walikota Padang, Mahyeldi: Selesaikan Permasalahan Masyarakat

"Kalau ingin realisasi tahun ini balik lagi ke Pemkab, kapan bisa clean dan clear, sehingga nanti dokumen perencanaan dengan konsultan bisa dilelangkan untuk bisa dilaksanakan fisiknya," tambanya.

Ia juga menyampaikan pesan Dirjen Cipta Karya, karena SRG merupakan bangunan khusus yang membutuhkan tukang khusus. Maka diminta, Pemkab untuk membuat standar biaya dasar upah tukang, karena upah tukang tuo juga berbeda beda.

Hal itu, menurutnya, akan memudahkan konsultan untuk menetapkan rencana biaya. Niat bangunan sebuah rumah gadang di SRG untuk memotivasi rumah gadang lain

Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria mengataan, walaupun nomenkelaturnya berubah, ia berharap revitalisasi ini tetap tuntas sesuai dengan kebutuhan rumah gadang itu sendiri.

Ia berharap, seluruh rumah gadang yang telah terdata, diprioritaskan untuk direvitalisasi, dimana ada sebanyak 49 rumah gadang yang telah tercatat dan didata sebelumnya.

Muzni juga meminta kepada pemuka masyarakat, pemerintah nagari dan kabupaten untuk proaktif dan lebih cepat bersama untuk menyelesaikan pembebasan tanah khususnya untuk penataan kawasan SRG.

"Ini yang lebih penting, tanpa tanah dibebaskan maka pengerjaan tidak bisa dimulai," ungkapnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: