Peran Media Bagi Masyarakat Rentan
*Parni Hadi
Sesungguhnya para wartawan dan media adalah pengemban tugas mulia, pewaris tugas para rasul. Ini didukung dengan beberapa penjelasan dalam ayat pada kitab suci Alquran, di antaranya "Dan kami tidak mengutus para Rasul kecuali untuk menyampaikan kabar gembira dan peringatan" (Al Kahfi, 18:56)."Sesungguhnya Kami mengutus kamu dengan membawa kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan sebagai peringatan" (Al Fathir, 35:24).
"Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu.(An Nur, 24:11). Ayat-ayat itu sama dengan fungsi pers yang tercantum dalam kode etik jurnalistik secara universal.
Media, menampung segala aktivitas dunia jurnalistik. Jurnalistik pada hakikatnya mengemban tugas kenabian untuk menyampaikan segala sesuatu secara amanah dan benar, namun juga mendidik secara sukarela, mencerahkan, serta menginspirasi umat, sehingga media mampu menyalurkan kekuatan dalam masyarakat agar berdaya dalam bersikap dan penuh cinta.
Media memiliki bergama jenis. Ada konvensional, berupa media cetak, radio, dan TV, yang peraturan pers dan penyiarannya jelas diatur UU.
Ada juga media baru yang berbasis internet/jaringan. Misalnya sms, media sosial seperti facebook, twitter, youtube dan sejenisnya, bersifat terbuka dan instan, masih tanpa kode etik dan UU yang jelas, sehingga ini rentan terhadap penyalahgunaan.
Menyadari keunggulan media baru, yang memiliki kecepatan informasi, para pemilik media konvensional juga menyelenggarakan layanan media baru (on-line). Dalam hal ini, penerapan prinsip jurnalisme profetik sangat penting diberlakukan untuk segala jenis media tersebut.
Perlu diselenggarakan pendidikan dan kampanye "media literacy" bagi masyarakat sebagai "produsen dan sekaligus konsumen" informasi tentang peranan media, dampak penyebaran informasi dan kemampuan memilih dan memilah informasi yang untuk disebarluaskan dan dikonsumsi sendiri.
Masyarakat rentan adalah kelompok orang yang mengalami gangguan dalam menjalankan aktivitas maupun dalam memberi respons terhadap kondisi tertentu (misalnya terjadi bencana), karena usia, cacat bawaan atau akibat kecelakaan (disabilitas) dan kondisi tertentu (ibu hamil). Termasuk dalam kelompok ini adalah orang tua, penyandang disabilitas, ibu hamil dan anak-anak.
Sedangkan keterkaitannya dalam mengadvokasi masyarakat rentan, berarti kita bertindak lewat suara/ucapan, tulisan dan gambar serta tindakan nyata atas nama dan untuk membela kepentingan orang-orang rentan.
Mengedukasi masyarakat rentan berarti menyampaikan pengetahuan, ketrampilan dan keahlian dalam bentuk informasi. Tujuan akhirnya adalah memberdayakan dan mensejahterakan mereka.
Dompet Dhuafa Republikan yang dilahirkan koran Republika dengan segala aktivitas sosialnya untuk menolong kaum dhuafa, yang umumnya rentan, adalah salah satu contoh pengamalan Jurnalisme Kenabian. Kehadiran Dompet Dhuafa di Sumatera Barat, merupakan sinergisitas dengan media Singgalang, kemudian didukung media lain; Koran Padang, RRI, media online, cetak dan radio lainnya.
*Ketua Dewan Pembina Dompet Dhuafa
Opini Terkait
Tanpa Perencanaan Matang, Tujuan Humas Bagai Mimpi di Siang...
Opini - 18 Mei 2024
Oleh: Yandra Mulyadi