Tindakan Kejam pada Hewan dan Refleksi Pendidikan Usia Dini
*Yosi Molina M.Psi, Psikolog*
Kasus mencekoki kucing dengan miras di Padang, Sumatera Barat, telah menciptakan gelombang kemarahan dan keprihatinan di seluruh negeri.
Dalam konteks budaya Minangkabau, kita dapat melihat kasus ini sebagai sebuah indikasi yang mengejutkan bahwa nilai-nilai "raso pareso" mungkin melemah di kalangan generasi muda saat ini.
Sebagai seorang psikolog, saya tidak bisa melihat perilaku yang tidak lazim ini hanya dari aspek psikologi kepribadian para pelaku.
Sebagai sesama padusi Minang, saya tidak bisa melepaskan pembahasan dari konteks Budaya Alam Minangkabau dengan konsep "raso pareso," sembari mempertimbangkan fakta bahwa pelaku tindakan kejam ini adalah perempuan berstatus mahasiswa di Ranah Minang.
Mahasiswa seharusnya menjadi miniatur masyarakat intelektual yang mencerminkan keberagaman pemikiran dan kreativitas, serta memiliki peran kompleks sebagai Kaum Intelektual yang berperan sebagai Penggerak Sosial dalam masyarakat.
Nilai-nilai adat "Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah" sepertinya tidak tercermin dengan baik dalam perilaku ketiga mahasiswa pelaku ini.
Sebagai muslimah di Ranah Minang, penampilan mereka ”sumbang,” sangat kurang sesuai dengan norma adat yang berlaku.
Terlebih lagi, tindakan kriminal yang kejam terhadap kucing, binatang kesayangan Rasulullah, jadi perhatian yang mendalam.
Subhanallah, menjadi pertanyaan bagaimana seorang perempuan muslim bisa memiliki minuman keras, yang hukumnya haram, di dalam kamar kosan mereka.
1. Kekuatan Pengaruh Lingkungan dan "Raso Pareso"
Salah satu faktor penting dalam pemahaman kasus ini adalah bagaimana lingkungan dapat memengaruhi perilaku individu.
*Psikolog Klinis Anak
Opini Terkait
Kemenangan Kebenaran (Pelajaran Moral dari Kasus Dr Khairul...
Opini - 16 November 2024
Oleh: Zaiyardam Zubir
Tanpa Perencanaan Matang, Tujuan Humas Bagai Mimpi di Siang...
Opini - 18 Mei 2024
Oleh: Yandra Mulyadi