Sebelum Ketularan (Konten Kreator)

*Irsyad Syafar Lc

Selasa, 05 September 2023 | Opini
Sebelum Ketularan (Konten Kreator)
Irsyad Syafar Lc.

SAYA amati, semakin banyak bermunculan tiktoker atau konten kreator atau apalah namanya, yang ‘memanfaatkan’ orang-orang miskin atau kaum dhuafa sebagai objek konten mereka.

Dengan dalih berbagi atau apalah namanya.

Orang miskin atau kaum dhuafa dikasih uang sejuta atau sejumlah angka yang lumayan.

Tapi, semua itu direkam dan kemudian di-publish untuk diviralkan. Sehingga, kemudian mendapatkan viewer yang sangat banyak.

Ujung-ujungnya si pemilik konten yang justru dapat uang berlipat ganda, jauh berlipat-lipat dari jumlah uang yang ‘disumbangkannya.’

Cara ini telah menjurus ke arah eksploitasi kemiskinan dan kesusahan orang lain demi mendapatkan keuntungan yang sebanyak-banyak.

Secara Islam, ini tidak lagi jadi amal shaleh. Sebab, memberi dengan harapan dapat keuntungan yang lebih besar, itu adalah perbuatan tercela disisi Allah.

Secara sosial, fenomena ini justru akan menambah penyakit baru ditengah masyarakat.

Fenomena gelandangan, anjal, pengemis, badut-badut di lampu merah termasuk manusia-manusia silver di jalan raya, telah jadi penyakit sosial dan permasalahan baru dalam kehidupan.

Viralnya konten-konten tersebut, justru membuat penyandang permasalahan sosial ini semakin meningkat.

Saya dapat informasi, mereka bisa berpenghasilan Rp200an ribu per hari, dengan berdiri di persimpangan atau lampu merah.

Halaman:

*Pendidik, Anggota DPRD Sumbar

Bagikan:
Dr dr Zuhrah Taufiqa MBiomed.

Tanggulangi Stunting dengan Edukasi Gizi dan PMT Pangan...

Opini - 03 Mei 2024

Oleh: Dr dr Zuhrah Taufiqa MBiomed

Dr. Rhandyka Rafli, Sp.Onk.Rad(K)

Kesenjangan Pelayanan Kanker: Tantangan dan Harapan

Opini - 01 Mei 2024

Oleh: Dr. Rhandyka Rafli, Sp.Onk.Rad(K)

Muhammad Fadli.
Ketua Pusat Studi Humaniora Universitas Andalas

Fenomena Politik Keluarga dan Tantangan Demokrasi Kita

Opini - 08 Maret 2024

Oleh: Dr Hary Efendi Iskandar

Dr. Hary Efendi Iskandar

Benarkah Gerakan Kampus Partisan

Opini - 27 Februari 2024

Oleh: Dr. Hary Efendi Iskandar