Catatan Hari Pers Nasional 2023: Pers Sebagai Panduan Kehidupan Berdemokrasi
*Hj. Nevi Zuairina
HARI PERS NASIONAL (HPN) diperingati tanggal 9 Februari setiap tahun, dimana tahun 2023 ini diselenggarakan di Kota Medan, Sumatera Utara. Sejarah panjang penetapan HPN ini tidak terlepas dari Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tahun 1978 di Kota Padang, Sumatera Barat.
Salah satu butir keputusannya disepakati menetapkan satu hari bersejarah untuk memperingati peran dan keberadaan pers secara nasional. Keputusan kongres PWI ini dibawa ke sidang Dewan Pers di Bandung tanggal 19 Februari 1981, dan disetujui untuk disampaikan kepada Pemerintah sekaligus menetapkan Hari Pers Nasional.
Setelah itu, Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, yang menetapkan HPN diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari. Hal ini didasarkan tanggal pembentukan PWI, 9 Februari 1946, yang pada masa orde baru satu-satunya organisasi wartawan yang diakui pemerintah. Kemudian, Dewan Pers menetapkan HPN dilaksanakan secara bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia.
HPN merupakan momentum penting bagi kita semua untuk mengapresiasi peran pers dalam masyarakat dan mempromosikan pentingnya independensi. Diharapkan, pers bisa menjadi panduan dalam kehidupan berdemokrasi, terutama dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak nanti.
Pers dan demokrasi memiliki hubungan yang erat dan saling melengkapi. Pers memainkan peran penting dalam membentuk opini publik serta memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada masyarakat, yang memungkinkan mereka untuk membuat keputusan yang informatif dalam pemilu dan pembuatan kebijakan.
Dengan memastikan publik memiliki akses informasi yang berimbang, pers membantu memperkuat demokrasi, dimana setiap individu memiliki hak yang sama memahami dan mempengaruhi proses politik.
Independensi pers sangat penting bagi publik dalam menerima informasi yang dapat dipercaya dan memperkuat demokrasi. Sehingga, pemerintah dan kekuatan politik lainnya tidak dapat mempengaruhi atau memanipulasi informasi yang diterima oleh publik.
Namun, dalam beberapa kasus, pemerintah atau kekuatan politik dapat mencoba untuk membatasi atau mempengaruhi pers untuk memanipulasi opini publik. Oleh karena itu, penting bagi publik dan pemangku kepentingan lainnya memperjuangkan hak pers dan memastikan pers tetap independen.
Untuk itu, HPN 2023 momentum bagi kita semua menjadikan pers yang independen sebagai panduan kehidupan berdemokrasi, seperti sering disebut pers pilar keempat demokrasi. Pilar atau tiang ini harus kuat, kokoh dan independen, dalam menyangga demokrasi.
Untuk memperkuat dan memperkokoh pilar tersebut, maka kita perlu meningkatkan kesadaran pentingnya kebebasan pers dan peranannya dalam masyarakat dan negara.
Kemudian, menghormati dan memperjuangkan hak-hak jurnalis/wartawan dan pers untuk bekerja tanpa tekanan dan intimidasi. Selain itu, mendukung serta mempromosikan media independen dan pluralis, juga memastikan adanya akses yang luas bagi publik terhadap informasi.
*Anggota DPR RI
Opini Terkait
Tanpa Perencanaan Matang, Tujuan Humas Bagai Mimpi di Siang...
Opini - 18 Mei 2024
Oleh: Yandra Mulyadi