Polusi Visual yang jadi Sampah Estetika
*Andi ST MT
Polusi visual lebih beracun daripada polusi lainnya karena membunuh jiwa.
Itulah ungkapan Friedensreich Hundertwasser, seorang seniman kontemporer terkenal di abad-20 dari Austria.
Menyadur pengertian "polusi" menurut KBBI, disebutkan bahwa polusi adalah pengotoran atau pencemaran tentang air, udara dan sebagainya.
Sedangkan berdasarkan UU No 4 Tahun 1982, pengertian polusi adalah masuknya makhluk hidup, zat, energi atau komponen lain ke dalam lingkungan atau adanya perubahan tatanan lingkungan akibat dari kegiatan manusia dan proses alam.
Dari berbagai pengertia tersebut, bisa disimpulkan bahwa polusi memiliki berbagai macam bentuk yaitu polusi udara, polusi air, polusi tanah dan sebagainya.
Berdasarkan penyebabnya, maka polusi dapat dikategorikan lagi menjadi; polusi udara atau pencemaran terhadap udara, polusi air atau pencemaran air, polusi tanah atau pencemaran tanah, polusi cahaya, polusi suara, polusi panas, polusi logam berat, polusi radioaktif atau pencemaran radioaktif, polusi electromagnetik dan polusi visual.
Hal yang paling mengkhawatirkan saat ini adalah fenomena "polusi visual."
Polusi visual merupakan suatu peristiwa terganggunya pemandangan secara estetika suatu tempat atau lanskap dan lingkungan, yang menyebabkan penilaian seseorang terhadap kondisi tata ruang suatu daerah menjadi tidak menarik secara visual ataupun tampilan.
Kondisi polusi visual yang sering kita lihat di kawasan perkotaan seperti pembangunan monumen/ sculpture, pot-pot bunga besar sebagai "street furniture" kota, videotron, baliho-baliho tokoh masyarakat dan politik dipasang sembarangan.
Kemudian, di billlboard, poster atau pohon-pohon brosur/ papan iklan yang berjejer di pinggir jalan, jaringan kabel listrik, telpon dan internet yang bergelantungan tumpang tindih dan semerawut, menara pemancar/base transceiver station menjulang tinggi, tumpukan sampah yang berserakan di pinggir jalan utama kota, coretan-coretan dinding, serta bangunan-bangunan yang terbengkalai serta tidak terwawat dan banyak lagi.
Sampah-sampah yang dihasilkan oleh produk-produk visual tersebut menjadi "sampah estetika" bagi tatanan "arsitektur kota" yang kemudian mengganggu kenyamanan.
*Pemerhati Kota
Opini Terkait
Kemenangan Kebenaran (Pelajaran Moral dari Kasus Dr Khairul...
Opini - 16 November 2024
Oleh: Zaiyardam Zubir
Tanpa Perencanaan Matang, Tujuan Humas Bagai Mimpi di Siang...
Opini - 18 Mei 2024
Oleh: Yandra Mulyadi