PAW DPRD PESSEL: Agusril dan Pon Idris Dilantik Jadi Wakil Rakyat

Kamis, 04 Januari 2024, 20:30 WIB | Kab. Pesisir Selatan
PAW DPRD PESSEL: Agusril dan Pon Idris Dilantik Jadi Wakil Rakyat
Ketua DPRD Ermizen, memimpin pengambilan sumpah jabatan PAW anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, di ruang paripurna DPRD setempat Rabu (03/1/2024). Foto: Dok Humas DPRD Pessel

PESISIR SELATAN (4/1/2024) - DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, menggelar Rapat Paripurna Istimewa, Rabu.

DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, menggelar Rapat Paripurna Istimewa, Rabu (03/1/2024). Foto: Dok Humas DPRD Pessel
DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, menggelar Rapat Paripurna Istimewa, Rabu (03/1/2024). Foto: Dok Humas DPRD Pessel

Paripurna tersebut, dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji, Pengganti Antar Waktu (PAW), 2 anggota DPRD Pessel, sisa masa jabatan Tahun 2019/2024.

Ke - dua anggota yang dilantik: Pon Idris dari Partai Gerindra (dapil 2 Pessel).

Sekda Pessel Mawardi Roska membacakan sambutan Bupati Rusma Yul Anwar dalam Paripurna Istimewa PAW anggota DPRD Pessel, sisa masa jabatan Tahun 2019/2024. di ruang paripurna DPRD setempat Rabu (03/1/2024). Foto: Dok Humas DPRD Pessel
Sekda Pessel Mawardi Roska membacakan sambutan Bupati Rusma Yul Anwar dalam Paripurna Istimewa PAW anggota DPRD Pessel, sisa masa jabatan Tahun 2019/2024. di ruang paripurna DPRD setempat Rabu (03/1/2024). Foto: Dok Humas DPRD Pessel

Dan, Agusril dari Partai Perindo (dapil 5 Pessel).

Pon Idris, menggantikan posisi Pardinal Dt Tan Kiamek.

Pon Idris (Gerindra) dan Agusril (Perindo) diambil Sumpah dan menandatangani sumpah janji anggota DPRD, di ruang paripurna DPRD setempat Rabu (03/1/2024). Foto: Dok Humas DPRD Pessel
Pon Idris (Gerindra) dan Agusril (Perindo) diambil Sumpah dan menandatangani sumpah janji anggota DPRD, di ruang paripurna DPRD setempat Rabu (03/1/2024). Foto: Dok Humas DPRD Pessel

Sedangkan Agusril menggantikan Irwan.

Ke dua anggota DPRD yang digantikan posisinya dengan PAW ini, dikarenakan meninggal dunia (sakit).

DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, menggelar Rapat Paripurna Istimewa, Rabu (03/1/2024). Foto: Dok Humas DPRD Pessel
DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, menggelar Rapat Paripurna Istimewa, Rabu (03/1/2024). Foto: Dok Humas DPRD Pessel

Rapat istimewa tersebut, dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD setempat.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pessel , Ermizen.

PAW tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Barat, dengan Nomor: 171-820-18 Desember 2023.

Dan, SK Gubernur nomor: 171-880-2023.

Ke dua SK bertanggal: 29 Desember 2023, tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh seluruh organisasi perangkat daerah, forkopimda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, beserta pihak keluarga ke dua anggota DPRD tersebut.

Bupati Pessel Rusma Yul Anwar, dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Mawardi Roska, mengucapkan, selamat atas dilantiknya, dua orang anggota DPRD tersebut.

"Selamat untuk ke dua anggota DPRD yang dilantik," ucapnya.

Sehingga, tambah Bupati, anggota DPRD kembali lengkap sebanyak 45 orang.

"Dan, tidak ada lagi, kekurangan di internal legislatif," ucapnya.

Selain itu, tambahnya, kepada ke dua wakil rakyat yang dilantik, diharap mampu menjadi element, untuk memperkuat kinerja DPRD.

Terutama, dalam pengawasan, pengesahan anggaran, hingga menyerap aspirasi masyarakat.

"Harapan, tercapainya keberhasilan pembangunan ditengah masyarakat," ucap Bupati (Webtorial/adv)

Editor: Tusrisep

Bagikan: