Inilah Koreksi Terhadap Ranperda Hak Keuangan Anggota Dewan Agam

Jumat, 04 Agustus 2017, 10:20 WIB | Wisata | Kab. Agam
Inilah Koreksi Terhadap Ranperda Hak Keuangan Anggota Dewan Agam
Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Yosefriawan, membacakan jawaban bupati atas pandangan umum anggota Fraksi tentang Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, dalam Rapat Paripurna di aula Bappeda Agam, Kamis (3/8/2017)

Sesuai ketetuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Daerah, disarankan sebelum penandatanganan nota persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, agar dilakukan fasilitasi dengan gubernur terhadap Ranperda.

"Sebagaimana kita ketahui, penyampaian pendapat bupati ini merupakan bagian dari siklus mekanisme pembahasan sebuah peraturan daerah inisiatif. Ini merupakan hantaran untuk tahapan pembahasan selanjutnya, antara pemerintah daerah dan DPRD," ujarnya.

Diharapkan, saran dan masukan tersebut dapat menyempurnakan Ranperda, sehingga pada akhirnya Perda yang akan dilahirkan ini, dapat menjadi landasan hukum dalam pengelolaan keuangan pimpinan dan anggota DPRD, sehingga mampu meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga perwakilan rakyat tersebut. (rls/ham)

Baca juga: Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI