Jalur Sicincin-Malalak Bisa Dilalui Kembali
VALORAnews - Ruas jalan Malalak, Sicincin - Balingka (SIMAKA) yang tertimbun longsor pada Sabtu (3/12/2016), sudah bisa dilewati kendaraan roda empat secara bergantian.
"Kendaraan sudah bisa melewati ruas jalan Simaka ini sejak Minggu (4/12/2016) pukul 09.30 WIB," kata Camat Malalak, Harmezi.
Namun mengingat curah hujan masih turun disertai kabut tebal, pekerjaan pembersihan matrial longsor dihentikan pada pukul 11:00 WIB.
Sementara, Bupati Agam, Indra Catri mengingatkan seluruh anggota Satgas Badan penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), supaya siaga penuh dan seluruh peralatan supaya dipastikan dalam kondisi siap aktif.
Baca juga: Air Bersih, Konflik Lahan dan Perbaikan Infrastruktur jadi Aspirasi Warga di Reses Nurna Eva Karmila
Indra Catri juga menegaskan camat tetap berada wilayahnya saat cuaca masih rawan. "Kondisi Malalak memang masih sulit diprediksi. Hampir semua wilayah kecamatan yang rawan bencana longsor dan banjir mendesak untuk ditangani termasuk Kecamatan Palembayan yang masih diguyur hujan," terangnya.
"Khusus Lubukbasung juga rawan banjir, penyumbatan riol dan got dari sampah pasar sangat berpotensi menimbulkan banjir," tambahnya.
Untuk itu pihaknya meminta semua komponen memperhatikan dan tidak membuang sampah sembarangan.
Terpisah, Camat Palupuh, Herizon juga menyampaikan terjadi longsor di dua titik yaitu kilometer 34 di Jorong Kuran-kuran dan Km 29 di Jorong Angge Palimbatan yang menutup sepertiga badan jalan ruas Bukittinggi - Pasaman. (rls/bri)
Baca juga: 147 Mustahik Terima ZIS dari Baznas Agam, Ini Arahan Pjs Bupati
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
- Gubernur Hadiri Batagak Panghulu Datuak Rajo Endah Nan Randah Naik Sarumpun
- Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw
DPRD Agam akan Bahas 33 Ranperda Sepanjang Tahun 2025
Kab. Agam - 11 November 2024
147 Mustahik Terima ZIS dari Baznas Agam, Ini Arahan Pjs Bupati
Kab. Agam - 26 Oktober 2024
Ini Arahan Pjs Bupati Agam Jelang Penilaian Kelana dan Nalana
Kab. Agam - 23 Oktober 2024