Warga Lawang Tuo Renovasi Surau Senilai Rp1,3 M

Rabu, 23 Maret 2016, 12:27 WIB | Wisata | Kab. Agam
Warga Lawang Tuo Renovasi Surau Senilai Rp1,3 M
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Agam Isman Imran, meletakan batu pertama pembangunan ulang surau berumur 88 tahun di Jorong Lawang Tuo, Nagari Lawang Matur, Kabupaten Agam, Selasa (22/3/2016). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Warga Jorong Lawang Tuo, Nagari Lawang Matur, Kabupaten Agam, merenovasi surau atau mushala senilai Rp1,3 miliar. Renovasi surau ini berkat dukungan dan partisipasi perantau dengan masyarakat kampung.

Panitia pelaksana pembangunan Syafrizal Dt Mangkudun Nan Tuo mengatakan, renovasi ini merupakan renovasi yang kedua kali dilakukan pada surau tersebut. Renovasi pertama dilakukan pada 1982 yang mana pada saat itu dibangun dengan kayu dan renovasi kedua pada 2016 dilakukan renovasi total.

"Surau ini berdiri sejak tahun 1928, sampai saat ini surau tersebut sudah berumur 88 tahun. Melihat kondisi surau itu, maka sudah selayaknya pula surau tersebut untuk direhab total, berkat partisipasi masyarakat renovasi ini bisa dilaksanakan," kata Syafrizal, Selasa (22/3/2016).

Dikatakan Syafrizal, renovasi surau ini berdasarkan keinginan masyarakat rantau dan di kampung. Sehingga untuk dana awalnya perantau telah menyalurkan bantuan sebesar Rp15 juta dan ditambah dengan swadaya masyarakat.

Baca juga: Dinkes Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR, Ini Targetnya

"Dana sudah terkumpul sekitar Rp85 juta yang mana jumlah itu jauh kurangnya dari jumlah anggaran yang diperkirakan oleh konsultan sebesar Rp1,3 miliar," terang Syafrizal.

Syafrizal mengharapkan, dengan sudah direhapnya suaru ini, nantinya bisa mendukung program pemerintah Kabupaten Agam yaitu, Berkeadilan Inovasi Sejahtera dan Agamais (BISA) dan meningkatkan kehidupan beragama di tengah-tengah masyarakat. (rel)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: