UMP Sumbar Rp1,8 Juta, Perusahaan Kecil Keberatan
VALORAnews---Pemberlakuan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp1,8 juta sejak 1 Januari 2016 ini tidak diberlakukan secara merata. Pemda memberi kelonggaran kepada sejumlah perusahaan kecil untuk mengajukan keberatan.
Seperti yang diungkap Kabid Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja Dinsosnaker Bukittinggi Erwin Umar. Menurut Erwin, banyak perusahaan yang mengaku tidak sanggup dengan kebijakan UMP yang diberlakukan.
"Rata-rata, perusahaan di Bukittinggi bergerak di sektor home industry yang barubergerak." katanya Selasa (2/2/16)
Bagi perusahaan yang tak kuat menggaji karyawannya, kata Erwin diberi kelonggaran dengan mengajukan penangguhan pelaksanaan paling lambat 31 Januari kemarin kepada Gubernur Sumatera Barat melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja setempat.
Dari data yang berhasil dihimpun, saat ini, di Bukittinggi terdapat 348 perusahaan yang terdiri dari 12 perusahaan besar, 10 perusahaan sedang dan 326 perusahaan kecil.
"Kebanyakan perusahaan kecil itu baru tumbuh sehingga sulit menerapkan UMP karena secara keuangan mereka belum mapan," tambah Erwin.
Erwin juga menambahkan, jika perusahaan itu tak mengajukan keberatan ke Dinsosnaker, maka dianggap mapan sehingga wajib untuk menaikkan UMP. "Jika sudah mapan tapi tidak mengikuti regulasi, bisa kena sanksi," ancamnya.
Bagi perusahaan yang ingin mengajukan keberatan, diharuskan untuk mengisi salinan yang terdiri dari akte pendirian perusahaan, laporan keuangan selama dua tahun terakhir, data upah menurut jabatan, jumlah pekerja seluruhnya, dan perkembangan produksi selama dua tahun terakhir.
" Tak hanya harus menaikkan UMP, perusahaan mapan juga diharuskan memberikan jaminan semisal BPJS kepada karyawannya," jelasnya.
Selai itu, perusahaan yang telah memberikan upah minimum lebih tinggi dari ketentuan Propinsi, juga dilarang mengurangi atau menurunkan upahnya. " Ini sudah ketentuan dari Gubernur,''pungkas Erwin (cr6)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Sumbar Kirim 170 Anggota Ikuti Pra-Popnas, Ini Pesan Audy Joinaldy
- BPKH Hajj Run 2024 Diikuti Peserta dari Berbagai Provinsi di Indonesia
- Ketua Perwosi Sumbar Beri Penghargaan Khusus untuk Atlet dan Pelatih Wanita Berprestasi di PON dan Peparnas 2024
- Sumbar Kirim 57 Atlet untuk Berlaga Peparnas XVII Jawa Tengah, Dua Emas jadi Target
- Gubernur Sumbar Sambut Peraih Emas Binaraga dan Perunggu Muaythai PON XXI, Janjikan Pekerjaan di BUMD