PDIP Sumbar: KPU Wajib Buat Peraturan Merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi

Jumat, 23 Agustus 2024, 14:37 WIB | News | Nasional
PDIP Sumbar: KPU Wajib Buat Peraturan Merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi
Ketua PDIP Sumatera Barat, Alex Indra Lukman.

"Konsultasi dengan Komisi 2 DPR RI untuk mengubah Peraturan KPU ini memang sudah jadi kesepakatan bersama. Tetapi perlu diketahui bahwa KPU pernah melaksanakan putusan MK saat Pilpres, tanpa perubahan Peraturan KPU dengan alasan masa reses," tegas Alex.

Kita tentu dapat mengingat kembali permasalahan yang terjadi pada UU Pilkada dalam perkara No 42/PUU-XIII/2015 yang dilakukan Jumanto dan Fathor Rasyid terhadap ketentuan UU No 8 Tahun 2015 yang tidak dijalankan oleh par ekskutif yakni KPU. (*)

Halaman:
1 2 3
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI