Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan

Kamis, 25 April 2024, 23:04 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok...
Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi PDI Perjuangan Sumbar, Hotman Pandapotan Siahaan didampingi Dayu Yulindo (wakil) dan Bismi (Ketua PDI Perjuangan Kota Solok) memberikan keterangan pers pada wartawan di Padang, Kamis. (istimewa)

"Kalau tidak mau lagi mencalon, kan bisa disampaikan ke partai, bukan pada publik."

"Jika melemparnya di sosial media, tentu akan berakibat pada kepercayaan masyarakat, terlebih dilakukan pada tahapan Pemilu tengah berlangsung," jelas Hotman.

Menurut Hotman, proses klarifikasi terhadap pernyataan Leo Murphy, telah dilakukan partai secara resmi.

"Saat diklarifikasi, ternyata jejak digitalnya sudah dihapus, tapi kita masih punya rekamannya," ungkap Hotman.

Seiring ketok palunya gugatan Leo Murphy di PN Solok, ungkap Hotman, proses PAW yang sempat terhenti karena adanya gugatan, tentunya dapat dilanjutkan kembali.

"Kita minta DPRD Kota Solok, segera memproses PAW Leo Murphy ini," harapnya. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: