Peringatan untuk Pedagang Online, Pemerintah Larang Media Sosial untuk Transaksi Bisnis, Ini Sanksinya

Selasa, 26 September 2023, 08:15 WIB | News | Nasional
Peringatan untuk Pedagang Online, Pemerintah Larang Media Sosial untuk Transaksi Bisnis,...
Presiden Jokowi memimpin ratas mengenai perniagaan elektronik, Senin (25/9/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. (humas Setkab)

Selanjutnya, Mendag menambahkan, pemerintah juga akan membatasi transaksi barang impor yang dijual di platform digital harus bernilai di atas 100 Dolar AS.

"Kalau ada yang melanggar, seminggu itu ada surat saya yang ke Kominfo untuk memperingatkan. Setelah memperingatkan, tutup," pungkasnya. (*)

Baca juga: 3 Cara Dapat Uang dari Media Sosial: Sampai Dikira Ngepet!

Halaman:
1 2

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: