BPJS TK Sosialisasikan Program Perlindungan dan Keselamatan Wartawan dengan Pengurus PJS se-Indonesia

Kamis, 14 September 2023, 12:47 WIB | News | Nasional
BPJS TK Sosialisasikan Program Perlindungan dan Keselamatan Wartawan dengan Pengurus PJS...
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba beserta jajaran pengurus pusat lainnya, foto bersama usai audiensi dengan manajemen BPJS TK pada Jumat, 8 September 2023 di kantor Grha BPJS Gatot Subroto Jakarta Selatan. (istimewa)

Dia juga menyebutkan, ada tiga item yang bisa diikuti oleh pekerja bukan penerima upah yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Untuk Jaminan Hari Tua, program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun nanti.

Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja, manfaat berupa pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Baca juga: Pemprov Sumbar Targetkan 45 ribu Nelayan Terdaftar jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

"Tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja dapat dibawa langsung ke rumah sakit yang berkerjasama denga BPJSTK dan menunjukkan kartu peserta BPJSTK. Alhamdulilah, kita sudah bekerjasama dengan ribuan rumah sakit di Indonesia," jelas Bagus.

Kemudian, manfaat dari Program Jaminan Kematian, peserta akan mendapatkan uang tunai yang diberikan kepada ahli waris, ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

"Manfaat diberikan dalam bentuk uang tunai berupa santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman dan beasiswa pendidikan anak. Masih ada satu lagi, peserta otomatis sudah menabung. Apabila tidak lagi bekerja (pensiun), maka uang yang disimpan bisa diambil kapan saja," jelasnya.

Di sini, kata Bagus, semua peserta bebas mau memilih paket dari program yang sudah disiapkan BPJS, minimal dua.

"Boleh mengambil jaminan hari tua dan jaminan kecelakaan kerja, boleh juga tiga item sekaligus yang biayanya hanya sebesar Rp36.800 per bulan," pungkasnya. (*)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI