27 Penerbit Raih Penghargaan Perpusnas Tahun 2023, Universitas Andalas Raih Award Kategori Penerbit Perguruan Tinggi

Sabtu, 09 September 2023, 15:30 WIB | News | Nasional
27 Penerbit Raih Penghargaan Perpusnas Tahun 2023, Universitas Andalas Raih Award...
Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpusnas, Emyati Tangke Lembang bersama para peraih penghargaan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia tahun 2023. (istimewa)

JAKARTA (9/6/2023) - Sebanyak 27 pelaksana aktif serah, yang tertib menyerahkan karyanya, terdiri dari penerbit swasta, penerbit pemerintah dan produsen karya rekam khusus penerbit elektronik atau eBook, raih penghargaan dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas).

Keduapuluh tujuh institusi itu dinuyatakan telah mematuhi ketentuan UU No 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR). Dalam beleid itu diatur, setiap penerbit wajib menyerahkan dua eksemplar dari setiap judul karya cetak pada Perpusnas dan satu eksemplar pada perpustakaan provinsi, tempat domisili penerbit.

Selain itu, setiap produsen karya rekam, juga wajib menyerahkan satu salinan rekaman dari setiap judul karya rekam kepada Perpusnas dan satu salinan kepada perpustakaan provinsi tempat domisili produsen karya rekam.

"Pemberian penghargaan ini, sebagai bentuk apresiasi pemerinah guna memotivasi pelaksana serah agar tertib secara terus menerus melaksanakan kewajiban UU SSKCKR," ungkap Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan Perpusnas, Emyati Tangke Lembang dalam siaran pers dalam Pekan Penghargaan Pelaksanaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam 2023, Rabu (6/9/2023).

Selain itu, terang Emyati, penghargaan ini diharapkan dapat memberikan motivasi pada para penulis untuk menghasilkan karya-karya yang berkualitas.

"Penerbit, produsen karya rekam serta penulis merupakan elemen masyarakat yang sangat berperan dalam membangun budaya literasi," ungkapnya.

Dijelaskan, hadirnya dua payung hukum pelaksanaan serah simpan yaitu UU SSKCKR dan Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No 13 Tahun 2018 tentang SSKCKR, diharapkan dapat meningkatkan penghimpunan dan pelestarian karya anak bangsa.

"Semoga, pemberian penghargaan ini bisa jadi pengingat akan pencapaian luar biasa dan mendorong kita untuk terus memberikan yang terbaik dalam penyelamatan dan pelestarian karya anak bangsa," jelasnya.

Dalam penghargaan pelaksanaan SSKCKR, terdapat enam kategori penerima penghargaan. Di antaranya, kategori karya cetak majalah/buletin, karya surat kabar/tabloid, karya cetak monograf, penerbit perguruan tinggi, penerbit kementerian/lembaga, dan produsen karya rekam (monograf).

Penghargaan untuk kategori karya cetak majalah/buletin:

  1. PT Media Investor Indonesia dengan judul Majalah Investor
  2. PT Mangle Panglipur dengan judul Mangle
  3. Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI dengan judul Buletin Parlemantaria.

Penghargaan untuk Kategori karya cetak surat kabar/tabloid:

  1. PT Jurnalindo Aksara Grafika dengan judul Bisnis Indonesia
  2. PT Genta Singgalang Press dengan judul Harian Singgalang
  3. PT Aksara Dinamika Jogja dengan judul Harian Jogja
  4. PT Duta Karya Swasta dengan judul Tabloid Sinar Tani

Penghargaan untuk kategori karya cetak monograf:

  1. CV Kekata Group
  2. PT Insan Cendekia Mandiri Group
  3. CV Madza Media
  4. PT Elex Media Komputindo
  5. Penerbit K-Media

Penghargaan untuk kategori penerbit perguruan tinggi:

  1. Universitas Andalas
  2. Universitas Terbuka
  3. Medical Education Unit Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
  4. UIN Maliki
  5. UNIMUS

Penghargaan untuk Kategori penerbit/lembaga:

  1. Kementerian Pendidikan
  2. Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI
  3. Kementerian Kesehatan RI
  4. Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
  5. Kementerian Dalam Negeri RI
  6. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI

Penghargaan untuk kategori produsen karya rekam (monograf)

  1. Perkumpulan Rumah Cemerlang Indonesia
  2. Penerbit Liniswara
  3. Victory Pustaka Media
  4. Institut Teknologi Sumatera Press
  5. Nas Media Pustaka

Sementara itu, Kepala Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI, Indra Iskandar menyatakan bahwa upaya Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI dalam memberikan karya cetaknya sangat diapresiasi oleh Perpusnas.

Meskipun era digital saat ini mendominasi, karya cetak masih memiliki peran penting dalam mendukung literasi di masyarakat.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: