Berlarut Selama 13 Tahun, Komisi X DPR akan Bentuk Panja Guru dan Dosen

Kamis, 22 Juni 2023, 09:00 WIB | News | Nasional
Berlarut Selama 13 Tahun, Komisi X DPR akan Bentuk Panja Guru dan Dosen
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian saat RDPU Komisi X dengan ILP-PTNB seluruh Indonesia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu. (humas)

JAKARTA (21/6/2023) - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menilai, masih belum ada solusi penyelesaian yang berdampak pada kejelasan status pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) di seluruh Indonesia. Persoalan ini telah memasuki usia 13 tahun sejak dialihkan dari PTS jadi PTN. Namun,

"Kami akan menjembatani penyelesaian masalah dosen PTNB dengan mengundang Bappenas, Kemendikbudristek, KemenpaRB dan Kemendagri, sehingga mendapatkan solusi yang bisa ditawarkan oleh pemerintah," pungkasnya saat RDPU Komisi X dengan ILP-PTNB seluruh Indonesia di Jakarta, Rabu.

Politisi Golongan Karya (Golkar) ini menyampaikan, pemerintah sebetulnya telah menerbitkan Perpres No 10 Tahun 2016 Tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada PTNB.

Kemudian, Permenristekdikti No 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan PPPK pada PTNB yang mengatur tanpa seleksi. Namun, tidak dapat dijalankan karena perubahan kebijakan setelah ditetapkannya PP No 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK.

Baca juga: 66 Guru Honor PAI Terima Paket Lebaran, Ini Harapan Wako Bukittinggi

"Komisi X DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Guru dan Dosen serta Penyelesaian status SDM PTNB dalam rangka perbaikan tata kelola dan peningkatan kesejahteraan guru dan dosen," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

"Mendesak Pemerintah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul khususnya dengan status SDM PTNB dengan berbagai pendekatan untuk peningkatan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan," tutupnya. (*)

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: