Wagub Riau Sampaikan LKPj Tahun 2022
PEKANBARU (20/3/2023) - Wakil Gubernur Riau, Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution jelaskan, substansi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2022 berisikan penjelasan tentang Dasar Hukum, Visi dan Misi Kepala Daerah, Data Umum Daerah, Perubahan Penjabaran APBD, Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah, Tugas serta Capaian Kinerja Pelaksanaan Pembantuan dan Penugasan.
"Penyusunan LKPj ini berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau Tahun 2022, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2019-2024. Kemudian, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau Tahun 2019-2024 dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2005-2025," kata Edy, Senin.
Pernyataan itu disampaikan Edy Natar saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Riau tahun 2022 dalam forum rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Riau di Kota Pekanbaru, Senin.
Dikatakan Edy Natar, bahwa penyampaian ini telah sesuai mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Baca juga: Bumi Melayu Raih Keberkahan, Edy Natar: Pelajari Ilmu Agama dan Selalu Shalat Berjamaah
Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dia melanjutkan, berkenaan dengan buku LKPj yang sudah disampaikan sebelumnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Riau, maka pada kesempatan ini dia menerangkan secara singkat LKPj Kepala Daerah Provinsi Riau Tahun 2022.
"Alhamdulillah atas dukungan Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat, serta kerjasama berbagai pihak, seluruh capaian pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2022 secara umum dapat direalisasikan dengan baik," jelasnya.
"Pelaksanaan pembangunan daerah di Provinsi Riau tahun 2022 mengacu kepada Visi yang tercantum pada RPJMD Provinsi Riau Tahun 2019-2024 yaitu, Terwujudnya Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat dan Unggul di Indonesia (Riau Bersatu)," lanjutnya.
Baca juga: Akhir Masa Jabatan Syamsuar-Edy Natar, Pertumbuhan Ekonomi Riau Lebihi Target RPJMD 2019-2024
Mantan Danrem Wira Bima ini mengungkapkan untuk mencapai visi tersebut telah ditetapkan lima misi sebagai berikut:
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024