Kemenag Usulkan Kenaikan BPIH Tahun 2023, Ini Alasannya

Minggu, 22 Januari 2023, 00:46 WIB | News | Nasional
Kemenag Usulkan Kenaikan BPIH Tahun 2023, Ini Alasannya
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

JAKARTA (21/1/2023) - Kemenag mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 ini naik dibanding 2022. Kenaikannya sebesar Rp514.888,02.

Penyebabnya, rata-rata BPIH yang diusulkan tahun ini adalah Rp98.893.909,11. Sementara rerata BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09.

Lantas, kenapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah dalam usulan pemerintah naik signifikan jika dibanding Bipih tahun 2022?

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan bahwa kenaikan terjadi karena perubahan skema prosentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat.

Baca juga: Atasi Lonjakan Ongkos Naik Haji, DPR Usulkan Proporsi BPIH dengan BPKH 50:50

Menurut dia, pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat.

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," terang Hilman Latief di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan. Pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan ke jemaah hanya Rp4,45 juta.

Sementara Bipih yang harus dibayar jemaah sebesar Rp30,05 juta. Komposisi nilai manfaat hanya 13%, sementara Bipih 87%.

Baca juga: Arab Saudi Turunkan Layanan Haji 30%, Hilman: Itu Khusus Layanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina

Dalam perkembangan selanjutnya, komposisi nilai manfaat terus membesar menjadi 19% (2011 dan 2012), 25% (2013), 32% (2014), 39% (2015), 42% (2016), 44% (2017), 49% (2018 dan 2019).

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: