Gugatan Sistem Pemilu, Pimpinan DPR Minta Hakim MK Pertimbangkan Penolakan Legislatif
Pemilu di Indonesia pernah menggunakan Sistem Proporsional Tertutup, yaitu pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, dan Pemilu 1999. Adapun sejak Pemilu 2004, 2009, 2014 dan 2019, Sistem Pemilu di Indonesia menggunakan Sistem Proporsional Terbuka. (kyo)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024