Politisi PAN Ini Harapkan Hakim MK Pertahankan Sistem Proporsional Terbuka
"Apalagi, putusan MK itu kan sifatnya final dan mengikat. Kalau sudah final, sudah mengikat, sudah dipraktikkan, kok masih mau diubah? Kelihatannya ada yang memiliki agenda besar di dalam pengujian pasal sistem pemilu ini," tegas Saleh.
Ia berharap, para hakim konstitusi tetap konsisten dengan putusan yang sudah pernah dibuat oleh para hakim sebelumnya. Hal ini penting untuk menjaga wibawa dan kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan, terutama kepada Mahkamah Konstitusi yang lebih dikenal sebagai the guardiance of the constitution.
Dalam konteks pengujian UU pemilu di MK sendiri, ada beberapa isu strategis lain yang tidak dikabulkan oleh MK. Salah satunya yakni pengujian pasal terkait presidential threshold.
Ada banyak lembaga dan elemen yang sudah mengajukan Judicial Review (JR) untuk menghapus Presidential Threshold tersebut. Tetapi, MK tidak pernah mengabulkannya.
"Ada apa ini? Yang nyata berpihak pada rakyat seperti ini tidak dikabulkan? Yang sesuai dan sejalan dengan keinginan rakyat malah mau diganti? Ini yang menjadi desas-desus di tengah masyarakat yang perlu diperhatikan oleh para hakim MK," ungkapnya.
"Kalau memakai pendekatan rasionalitas dan hati nurani, sepertinya suara dan keinginan rakyat haruslah didulukan MK," tutup Politisi Dapil Sumatera Utara II tersebut. (kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024