Ini Rumus Pengitungan Upah Minimum 2023, Sumbar Naik Paling Tinggi, Papua Barat Terendah

Selasa, 29 November 2022, 22:09 WIB | News | Nasional
Ini Rumus Pengitungan Upah Minimum 2023, Sumbar Naik Paling Tinggi, Papua Barat Terendah
Ilustrasi.

- Penyesuaian nilai UM: penyesuaian upah minimum yang merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan a.

Sementara itu, penyesuaian nilai upah minimum dalam formula di atas dihitung dengan rumus sebagai berikut:

Penyesuaian nilai UM= Inflasi + (PE x a)

Keterangan:

- Penyesuaian nilai UM: penyesuaian nilai upah minimum yang merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan a.

- Inflasi: inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September tahun berjalan dalam persen.

- PE: pertumbuhan ekonomi.

Berikut Daftar UMP 2023 pada 31 Provinsi di Indonesia

Jawa dan Bali

1. Banten menjadi Rp2.661.280 dari Rp2.501.203 (naik 6,4 persen)

2. DKI Jakarta menjadi Rp4.900.798 dari Rp4.573.845 (5,6 persen)

3. Jawa Barat menjadi Rp1.986.670 dari Rp1.841.487 (naik 7,88 persen)

4. Jawa Tengah menjadi Rp1.958.169 dari Rp1.812.935 (naik 8,01 persen)

Halaman:

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI