Ini Rumus Pengitungan Upah Minimum 2023, Sumbar Naik Paling Tinggi, Papua Barat Terendah
- Penyesuaian nilai UM: penyesuaian upah minimum yang merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan a.
Sementara itu, penyesuaian nilai upah minimum dalam formula di atas dihitung dengan rumus sebagai berikut:
Penyesuaian nilai UM= Inflasi + (PE x a)
Keterangan:
- Penyesuaian nilai UM: penyesuaian nilai upah minimum yang merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan a.
- Inflasi: inflasi provinsi yang dihitung dari periode September tahun sebelumnya sampai dengan periode September tahun berjalan dalam persen.
- PE: pertumbuhan ekonomi.
Berikut Daftar UMP 2023 pada 31 Provinsi di Indonesia
Jawa dan Bali
1. Banten menjadi Rp2.661.280 dari Rp2.501.203 (naik 6,4 persen)
2. DKI Jakarta menjadi Rp4.900.798 dari Rp4.573.845 (5,6 persen)
3. Jawa Barat menjadi Rp1.986.670 dari Rp1.841.487 (naik 7,88 persen)
4. Jawa Tengah menjadi Rp1.958.169 dari Rp1.812.935 (naik 8,01 persen)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
- Prabowo-Gibran Dilantik, Ini Pujian Puan Maharani
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024