SWI Tutup 9 Penawaran Investasi, 88 Pinjol Ilegal dan 77 Usaha Pergadaian

Kamis, 10 November 2022, 22:06 WIB | News | Nasional
SWI Tutup 9 Penawaran Investasi, 88 Pinjol Ilegal dan 77 Usaha Pergadaian
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam daftar entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi di sini.

88 Kegiatan Usaha Pinjaman Online Ilegal

SWI juga kembali menemukan 88 platform pinjaman online ilegal, sehingga sejak tahun 2018 hingga Oktober 2022 ini, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.352 pinjol ilegal.

"Setiap hari, SWI menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera," kata Tongam.

Baca juga: 1776 Layanan Masyarakat Masyarakat Diterima OJK Sumbar, Mayoritas Soal Pinjol dan Investasi Ilegal

SWI mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

77 Kegiatan Pergadaian Ilegal

Tidak hanya kegiatan pinjol ilegal dan kegiatan investasi ilegal, SWI juga menemukan 77 usaha pergadaian swasta ilegal yang dilakukan tanpa izin dari OJK sebagaimana diatur pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian. Sejak tahun 2019 sampai Oktober 2022, SWI sudah menutup sebanyak 242 kegiatan pergadaian ilegal.

SWI mengimbau kembali kepada masyarakat untuk tidak bertransaksi dengan usaha gadai swasta yang ilegal dan menekankan agar dapat menggunakan usaha gadai yang terdaftar di OJK.

"Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id," ungkap Tongam. (kyo)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: