Survei SNLIK 2022, Indeks Inklusi Keuangan Tembus Angka 85,10%
JAKARTA (29/10/2022) - Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen. Sementara, inklusi keuangan sebesar 85,10 persen.
"Nilai ini meningkat dibanding hasil SNLIK 2019 yaitu indeks literasi keuangan 38,03 persen dan inklusi keuangan 76,19 persen," ungkap Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Sabtu.
Hal itu diungkapkan Friderica dalam penutupan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022 di lokasi pameran jasa keuangan atau Financial Expo (FinExpo), Jakarta.
Friderica menjelaskan, SNLIK bertujuan untuk memetakan indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia termasuk literasi keuangan digital.
Baca juga: Pendidikan Inklusi Keuangan Harus Dimulai Sejak Dini
Proses pengambilan data SNLIK 2022 dilaksanakan mulai Juli hingga September 2022 di 34 provinsi yang mencakup 76 kota/kabupaten dengan responden sejumlah 14.634 orang berusia antara 15 hingga 79 tahun.
Wawancara dilakukan dengan metode wawancara secara tatap muka dan dibantu dengan sistem Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Hasil SNLIK diharapkan dapat jadi dasar bagi OJK dan seluruh stakeholders dalam membuat kebijakan, menyusun strategi dan merancang produk/layanan keuangan yang sesuai kebutuhan konsumen serta bisa meningkatkan perlindungan masyarakat.
Dikesempatan itu, Friderica juga menjelaskan upaya OJK untuk semakin meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat antara lain melalui Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang digelar pada Oktober 2022 ini.
Baca juga: OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
Kegiatan BIK 2022 dengan tema "Inklusi Keuangan Meningkat, Perekonomian Semakin Kuat" menggelar beberapa aktivitas seperti pemberian kredit atau pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui kegiatan business matching; penjualan produk dan layanan jasa keuangan berinsentif (pemberian discount, cashback, point, bonus atau reward).
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Kapolri Perintahkan Bareskrim Polri Asistensi Langsung Penyidikan Penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
- Mahmud Marhaba Dampingi PJS Pohuwato Temui Plt Bupati, Ini Aspirasi yang Disampaikan
- Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
- Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
- Hari Santri Nasional ke10, Cucun: Pendidikan Akhlak Ruh Pendidikan Islam
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024